Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III Sebut Selain RDP, DPR Cek Kelaikan Markas & Rutan KPK

Komisi III Sebut Selain RDP, DPR Cek Kelaikan Markas & Rutan KPK Rutan KPK. ©2018 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Selasa (7/7). Rapat digelar secara tertutup.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan, rapat di Gedung KPK sekaligus bertujuan untuk meninjau langsung kelaikan markas pemberantasan korupsi. Termasuk akan meninjau kelaikan rumah tahanan (Rutan).

"Pertama-tama karena ini gedung baru, kami kan di periode yang sekarang belum pernah melihat kondisi gedung (KPK) seperti apa, fasilitasnya seperti apa, kemudian ruang tahanan seperti apa," ujar Herman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, menurut Herman, tujuan digelarnya rapat di Gedung Merah Putih KPK ini sebagai bentuk sinergi antara Komisi III DPR dan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi. Lagipula, menurut dia, rapat tertutup dimungkinkan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Kedua, tujuan dari rapat ini adalah bagaimana kemitraan antara Komisi III dan KPK untuk saling bergandengan tangan menguatkan lembaga KPK dalam urusan pemberantasan korupsi," kata dia.

Tak hanya itu, menurut Herman, alasan pihaknya menggelar RDP secara tertutup bersama KPK, guna meminimalisir persepsi publik. Sebab dia memprediksi bakal ada isu-isu sensitif yang dibahas dalam RDP tersebut.

"(Digelar) tertutup. (Karena) ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," Kata Herman.

Kendati begitu, Herman tak menjelaskan secara rinci isu-isu yang dimaksud. Dia mempersilakan para anggota fraksi untuk menanyakan isu sesuai agenda masing-masing kepada KPK.

"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota. Saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," kata Herman.

Seperti diketahui, ini merupakan kali pertama Komisi III DPR melakukan RDP di Kantor KPK. Herman menegaskan tidak ada yang spesial dalam RDP kali ini. Ia memastikan tidak ada intervensi dalam RDP yang digelar tertutup itu.

"Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR. Tak ada aturan yang dilarang," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Ingin  Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Komisi III DPR Ingin Dugaan Korupsi di Antam Jadi Momen 'Bersih-bersih' BUMN

Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya