Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III Sebut Ancaman Diskusi di UGM Memandulkan Pemikiran Kritis di Era Demokrasi

Komisi III Sebut Ancaman Diskusi di UGM Memandulkan Pemikiran Kritis di Era Demokrasi UGM. ©Istimewa

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, menyayangkan teror terhadap narasumber dan mahasiswa panitia diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' yang digelar Constitutional Law Society (CLS) UGM. Apalagi diskusi tersebut merupakan forum ilmiah yang digelar oleh kampus.

Didik mengatakan, kebebasan berpendapat telah diatur oleh konstitusi dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Tidak dibenarkan siapapun merenggut, mengekang, dan mengancam kebebasan berpendapat. Dia menilai, seharusnya negara harus hadir melindungi hak asasi manusia tersebut. Sebagai warga negara juga berhak mendapatkan perlindungan dari negara dari ancaman berdasarkan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

"Ke mana hadirnya negara? Ke mana pemerintah? Apa tugas aparat keamanan untuk melindungi rakyatnya? Hanya negara yang antidemokrasi dan pemimpin yang otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror," ujar Didik kepada wartawan, Sabtu (30/5).

Didik sangat prihatin jika forum ilmiah dianggap sebagai ancaman. Hal ini memandulkan dan mematikan pikiran kritis di era demokrasi yang melukai dan mengingkari semangat reformasi.

"Sungguh memprihatinkan kalau di negara demokrasi ini, pemikiran, diskursus, diskusi, forum ilmiah, forum kampus dianggap sebagai sebuah ancaman. Memandulkan dan mematikan pemikiran kritis di era demokrasi sungguh melukai dan mengingkari semangat reformasi," kata Didik.

Menurutnya, tidak heran jika anggapan pemerintah tak mau mendengar kritik rakyatnya jika hal seperti ini dibiarkan.

"Kalau hal demikian dibiarkan, maka tidak heran seandainya ada anggapan bahwa pemimpin kita sudah tidak mau mendengar rakyatnya, anti kritik dan takut bayangannya sendiri," ujar Didik.

Ketua DPP Partai Demokrat ini menilai, peristiwa di UGM itu menjadi pukulan berat bagi demokrasi dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi.

Karena itu, Presiden dengan aparat pemerintahnya diminta untuk melindungi warga negara terhadap teror. Didik mendesak para pelaku teror ini bisa ditindak. Sebab pelaku teror ini tak dapat ditoleransi.

"Kalau Presiden, Pemerintah dan Aparat Keamanan sudah tidak bisa lagi melindungi kebebasan dan HAM warga negaranya, secara logika bagaimana mungkin rakyat percaya sepenuhnya mampu melindungi negara dan kedaulatannya?" kata Didik.

"Jikalau rakyat sudah merasa tidak mendapat perlindungan negara, tidak mendapat perlindungan dari Pemimpin dan Pemerintah serta aparatnya, jangan salahkan kalau rakyat bergerak bersama untuk menemukan keadilan dengan cara dan keyakinannya masing-masing," pungkasnya.

Diberitakan, Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM menggelar diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Tema diskusi tersebut sempat memancing polemik dan menjadi viral di medsos.

Diskusi virtual itu rencananya akan digelar Jumat (29/5). Namun karena menuai kontroversi akhirnya diskusi itu urung diselenggarakan. Paska menjadi kontroversi, diskusi tersebut justru berbuah teror pada pembicara maupun penyelenggaranya.

Dekan FH UGM, Sigit Riyanto menyebut penyelenggara diskusi sempat mengalami teror. Teror ini mulai bermunculan pada Kamis (28/5) malam.

Dalam keterangan tertulisnya, Sigit menuturkan baik pembicara, moderator maupun narahubung yang namanya tertera dalam poster acara menjadi sasaran teror. Nomor kontak pihak-pihak yang terlibat dalam diskusi itu mendapatkan teror dari orang tak dikenal.

"Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas 'Constitutional Law Society' (CLS) mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka," katanya, Sabtu (30/5).

Menko Polhukam Minta Kasus Diusut

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pembicara dan panitia diskusi Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mendapatkan teror orang tak dikenal. Menurut Mahfud MD, pelaku teror bisa dilaporkan ke aparat.

"Yang meneror panitia itu bisa dilaporkan kepada aparat," kata Mahfud MD, Sabtu (30/5).

Mahfud MD mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan pihak Rektorat, UGM tidak pernah melarang atau meminta aparat untuk menindak acara itu. Sebab UGM tak menangani dan diberitahu acara itu.

"Yang diteror perlu melapor kepada aparat dan aparat wajib mengusut, siapa pelakunya," ujar dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika

Dudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika

Hal itu diketahui Dudung setelah menanyakan ke sejumlah kampus seperti UGM yang tidak semua guru besarnya mengkritisi pemerintah dan proses Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!

VIDEO: Barisan Guru Besar UGM Kritik Jokowi Pakai Petisi Bulaksumur: Menyimpang dari Dekokrasi!

Koentjoro menerangkan jika pihaknya menilai masa pemerintahan Jokowi saat ini telah melakukan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Istri Gus Dur Temui JK, Hasto: Kalau Demokrasi Normal Tidak Mungkin Turun Gunung

Istri Gus Dur Temui JK, Hasto: Kalau Demokrasi Normal Tidak Mungkin Turun Gunung

Menurut Hasto, pertemuan antara tokoh-tokoh tersebut memperlihatkan situasi demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Pesan Civitas Akademika UGM ke Mensesneg Pratikno: Pak Tik, Kembalilah Pulang ke Jalan Demokrasi

Pesan Civitas Akademika UGM ke Mensesneg Pratikno: Pak Tik, Kembalilah Pulang ke Jalan Demokrasi

UGM meminta Mensesneg Pratikno dan Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana pulang kembali ke jalan demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Peneliti SMRC Dorong PDIP, NasDem dan PKB Jadi Oposisi

Peneliti SMRC Dorong PDIP, NasDem dan PKB Jadi Oposisi

Dibutuhkan pelembagaan oposisi kritis untuk memulihkan demokrasi yang bermartabat

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya