Komisi III Panggil Kapolri Setelah 17 Agustus, Minta Penjelasan Kasus Brigadir J
Merdeka.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja pengawasan terhadap Polri setelah 17 Agustus. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan diundang dengan salah satu agendanya penjelasan kasus penembakan Brigadir J yang melihat Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Komisi III nanti pada 17 agustus setelah kami masuk, kami akan mengadakan rapat kerja pengawasan dengan Kapolri. Dan akan meminta progres terakhir saat rapat," ujar Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (10/8).
Saat ini kasus penembakan Brigadir J semakin jelas. Hanya saja yang masih menjadi pertanyaan publik adalah motif Irjen Sambo.
Kata Arsul masalah motif ini tidak bisa didesak kepada Polri untuk membuka ke publik. Polisi masih melakukan penyelidikan.
"Tetapi yang kedua selain kejahatan ada namanya mens rea atau motif, dan bicara soal motif tidak bisa didesak kepada polisi untuk diungkap ke publik. Karena saat ini polisi masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Informasi mengenai motif itu baru akan terbuka ketika proses penyelidikan selesai dan masuk ke penuntutan.
"Nanti baru bisa disimpulkan dari proses penyelidikan di ujung dan akan selesai kalau dilakukan penyerahan atau langkah pra penuntutan baru bisa," sambung wakil ketua umum PPP ini.
Komisi III juga tidak akan memaksa Kapolri untuk mengungkap motif Irjen Sambo saat rapat di DPR.
"Kami juga tidak meminta motif itu diungkapkan, kenapa tidak bisa dipaksa? karena itu berkaitan dengan proses, dan mungkin itu termasuk dalam strategi penyelidikan polisi padahal masih ada pihak lain yang masih tersangkut dari tindak pidana, justru merusak dari proses," jelas Arsul.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDiduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Polisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKapolri Mutasi 211 Personel dan ada 14 Perwira Bertugas ke Luar Polri, Berikut Daftarnya
Berdasarkan Surat Telegram ST/171/I/KEP./2024 terdapat sejumlah pejabat Polri diberikan tugas ke beberapa instansi.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya