Komisi III: Jika Harun Masiku Ditemukan, Banyak Pihak yang Terlibat Khawatir
Merdeka.com - Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai kesulitan menemukan buronan tersangka Harun Masiku. Karena sosok Eks Caleg PDI Perjuangan itu menjadi kunci yang bisa libatkan banyak pihak.
Hal itu berdasarkan, perkembangan dari sejumlah pernyataan yang ada pada hasil persidangan terutama dari eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti terlibat pada kasus ini.
"Kalau membaca keterangan Wahyu Setiawan, Harun Masiku itu mengetahui banyak hal. Jika Harun ditemukan, maka banyak informasi yang bisa didapat dan tentu mengkhawatirkan banyak pihak yang terkait dan terlibat dengan Harun," ujar Nasir saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/7).
Terlebih, Legislator PKS tersebut ikut menyoroti soal pengajuan Justice Collaborator (JC) diajukan pihak Wahyu Setiawan pada persidangan harus di tindak lanjuti.
"Apalagi Wahyu saat ini sedang mengajukan justice collaborator," ujarnya.
Dana Tak Terbatas Agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR
Dalam persidangan, Senin (20/7), Wahyu menyatakan ada dana operasional tak terbatas agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).
Jaksa Ronald sebagai yang membacakan BAP Wahyu mengatakan, perwakilan dari PDIP, yakni Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelia dan Saeful Bahri mendatangi Wahyu di kantor KPU menyampaikan ada dana tak terbatas agar Harun bisa menggantikan Rezky Aprilia.
"Pada saat itu saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny Tri Istiqomah menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny Tri Istiqomah datang ke kantor saya, betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?" tanya Jaksa Ronald di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Wahyu membenarkan pengakuannya dalam BAP tersebut. "Benar," Wahyu menjawab.
Kemudian, Jaksa Ronald kembali menegaskan soal pengakuan Wahyu dalam BAP saat proses penyidikan di lembaga antirasuah.
"Betul ya, berarti memang ada Pak Saeful, Pak Donny juga pernah menyampaikan kepada saudara ada dana operasional tidak terbatas betul?" tanya Ronald lagi.
"Pak Jaksa, yang menyampaikan ada dana tak terbatas itu Pak Donny, yang saya maksud kan, bahwa Pak Saeful, bu Tio, Pak Donny itu mendekati saya itu konteksnya tidak bersama-sama, tetapi yang menyampaikan ada anggaran tidak terbatas itu Pak Donny," kata Wahyu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan: KPK Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Tak Bisa Tangkap Harun Masiku?
Wahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Konsisten Jaga Warisan Leluhur, Begini Kisah Julius Setiawan Satu-satunya Perajin Barongsai di Sidoarjo
Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, cuannya meningkat karena banyak pesanan barongsai
Baca SelengkapnyaBabak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaHasto Akui Belum Ada Permintaan Jokowi Bertemu Megawati: Pintu Selalu Terbuka
Hasto menyebut, kedatangan Presiden Jokowi nanti akan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri PURP Basuki Hadimuljono.
Baca SelengkapnyaLawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan
Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaMAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca Selengkapnya