Komisi III DPR seleksi lima calon Hakim Agung
Merdeka.com - Lima calon hakim agung (MA) menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Dalam sesi hari ini, Senin (1/9), kelima calon tersebut mengikuti uji pembuatan makalah.
"Dari 5 calon hakim agung ini, hari ini mereka mengikuti fit and proper test untuk pembuatan makalah," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9).
Sebelum menggelar uji pembuatan makalah, Tjatur menjelaskan, Komisi Hukum lebih dulu sudah meminta masukan dari masyarakat terkait rekam jejaknya. Hal ini guna melihat rekam jejak, dedikasi dan kinerjanya selama ini.
"Sebelum hari ini, kita juga sudah meminta masukan dari publik atas rekam jejak 5 calon hakim MA tersebut," ujarnya.
Ketua Fraksi PAN DPR ini menambahkan, Komisi selanjutnya akan melakukan sesi uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim ini, dengan sesi pendalaman dan tanya jawab yang akan dilakukan secara terbuka.
"Nanti tanggal 11-15 September Komisi III melanjutkan uji seleksi dengan sesi pendalaman dan tanya jawab dengan anggota Komisi III. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujarnya.
Tjatur mengatakan, sesungguhnya kursi kosong terhadap hakim agung sebanyak 10 kursi. Namun pihak KY, sebagai panitia seleksi untuk calon hakim agung ini, baru menyerahkan 5 nama saja.
"Sebenarnya ada 10 lowongannya untuk hakim agung. Namun yang saat ini hanya mengusulkan 5 nama saja. Sisanya 5 nama lainnya menyusul. Siang ini KY akan konsultasi lagi dengan Komisi III. Bisa jadi akan membahas soal 5 calon hakim agung lainnya, yang nama-namanya belum diterima komisi III," ujarnya.
Kelima calon hakim itu, untuk mengisi kursi kosong bagi dua Hakim Agum bidang Agama, Kamar Perdata, Tata Usaha Negara (TUN) dan Pidana, masing-masing 1 orang.
Kelima calon hakim agung itu adalah Anwar Suadi dan Purwo Susilo untuk hakim agung bidang Agama. Is Sudaryono untuk PTUN. Sudrajad Dimayati untuk Perdata dan Bambang Muslim untuk Pidana.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaHakim terbantu jika ingin memutuskan suatu perkara dan tak perlu repot mencari-cari.
Baca Selengkapnya