Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III DPR Sambangi Kejagung Bahas Buronan Djoko Tjandra dan Kasus Jiwasraya

Komisi III DPR Sambangi Kejagung Bahas Buronan Djoko Tjandra dan Kasus Jiwasraya Gedung Kejagung. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Rombongan Komisi III DPR menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pagi ini. Sejumlah hal pun rencananya akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyampaikan, ada 17 anggota panitia kerja penegakan hukum ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

"Kami datang ke sini mau dialog. Banyak hal yang akan dibahas," tutur Desmon di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Menurutnya, tim yang datang kali ini akan membahas terkait buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang berhasil masuk ke Indonesia dan melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jiwasraya ada panja yang lainnya. Iya, dibahas (Djoko Tjandra)," jelas dia.

Soal berhasil masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia, lanjut Desmon, itu menjadi ranah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkukham). Diketahui Kejagung dan Kemenkum HAM kini telah membentuk tim bersama menangani kasus tersebut.

"Kecolongan itu bukan wilayah Jaksa Agung, tetapi Kemenkum HAM," Desmon menandaskan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya mengakui pihaknya kecolongan informasi soal keberadaan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI.

"Saya belum mendapatkan informasi apakah hari ini datang di sidang atau tidak. Tapi yang saya herankan adalah, kami memang ada kelemahan, pada tanggal 8 Juni, Djoko Tjandra informasinya datang di Pengadilan Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK-nya, jujur ini kelemahan intelijen kami," kata Burhanuddin, Senin (29/6).

Dia menuturkan sudah bertanya kepada pihak pengadilan dan itu ternyata didaftarkan di pelayanan terpadu, sehingga identitasnya tak terkontrol.

"Tetapi ini akan menjadi evaluasi kami," jelas Burhanuddin.

Namun, dia merasa heran, kenapa Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia, terlebih lagi dia tidak kena pencekalan.

"Tetapi pemikiran kami adalah bahwa dia ini sudah terpidana. Pencekalan ini saja tersangka ada batas waktunya untuk kepastian hukum. Tapi kalau ini sudah terpidana, seharusnya pencekalan ini terus menerus dan berlaku sampai ketangkap. Ini akan menjadi persoalan kami nanti dengan Imigrasi," ungkap Burhanuddin.

Dia menuturkan tak mau menyalahkan siapa pun. Tapi memang pemikiran yuridis pihak Kejaksaan, terpidana tidak ada batas untuk dilakukan pencekalan.

"Kalau itu sudah terpidana, harusnya tidak ada batas waktunya sampai dia tertangkap. Untuk pencekalan tersangka atau terdakwa ada batas waktunya, ini diperlukan untuk kepastian hukum. Itu yang akan kami bicara dengan pihak sebelah," pungkasnya.

Kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Sugiarto Tjandra berawal tahun 1999. Pada 2009, divonis hukuman dua tahun penjara pada tingkat PK. Hingga tingkat kasasi, Djoko dinyatakan tidak bersalah.

Sebelum dieksekusi Kejagung, Djoko melarikan diri. Sejumlah pihak menduga berada di Papua Nugini. Djoko pun menyandang status buron.

Nama Djoko Tjandra kembali mencuat ke publik akhir pekan lalu. Ia dikabarkan telah ditangkap. Namun, belum ada pernyataan resmi dari penegak hukum terkait kabar tersebut.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Mendagri Tito Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi di Jakarta

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, membeberkan urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Warga Jakarta Mulai Padati Kawasan Bundaran HI jelang Perayaan Tahun Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI

Baca Selengkapnya