Komisi II Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Dulu dan Audit Lingkungan
Merdeka.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno soal aset negara. Salah satu yang dibincangkan mengenai proyek revitalisasi Monas Pemprov DKI yang menebang banyak pohon.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Hugua menyebut, Pemprov DKI belum mendapatkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka soal revitalisasi Monas yang diketuai Mensesneg Pratikno.
"Kalau dilihat dari jawaban Mensesneg itu sebetulnya belum ada izin. Jadi dewan pengarah belum memberikan izin kepada pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan aktivitas pembangunan di sana," kata Hugua di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
Maka dari itu, Komisi II meminta revitalisasi Monas dihentikan dulu. Kemudian, bila ada masalah lingkungan di dalamnya akan dibicarakan. Sebab, pohon berpengaruh untuk kehidupan di Ibu Kota.
"Karbon dan juga bagaimana kontribusi oksigen kesehatan untuk warga Jakarta. Oke, kita pertegas untuk dihentikan dulu, Pak Mensesneg hentikan dulu pembangunan Monas itu," ucapnya.
Audit Lingkungan
Dia menyebut, bahwa komisi II juga minta adanya audit lingkungan soal revitalisasi Monas. Menurut Hugua, pohon sangat penting. Satu pohon di Jakarta lebih berharga dari bangunan yang beratus-ratus lantai.
"Lain halnya dengan di Sulawesi dan Kalimantan satu pohon itu tidak ada artinya. Kita minta audit lingkungan dulu bagaimana dampaknya dan dibuat perizinan setelah proses ini berjalan dengan baik gitu loh," ujar Hugua.
Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Kadis Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengklaim, pihaknya telah mengajukan izin revitalisasi kawasan Monas kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pengajuan izin itu, kata dia, diserahkan pada Jumat, 24 Januari 2020.
"Sudah (diajukan soal izin) bareng Pak Sekda," kata Heru di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Selain surat permohonan izin, dia juga melampirkan dokumen pendukung yakni Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaAksi yang melibatkan beberapa unsur masyarakat itu merupakan langkah nyata untuk menuju Indonesia Maju.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selain alamnya yang indah, Fatumnasi juga dihuni oleh suku tertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaBukit ini berada di atas ketinggian, dengan hamparan pohon pinus yang berjajar rapi.
Baca SelengkapnyaSIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.
Baca SelengkapnyaOIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya