Komisi II akan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu di Pekan Kedua Februari
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menuturkan, Komisi II telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu pada pekan kedua Februari 2022. Namun, DPR masih menunggu surat presiden dari Istana untuk memulai proses tersebut.
"Kami tunggu surat dari presiden, tapi kami sudah kasih spot waktu yaitu di pekan kedua Februari, ketika masuk surat kami lakukan fit and proper," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Komisi II menjamin akan terbuka selama proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Masyarakat bisa menyaksikan prosesnya.
"Fit and proper terbuka jadi kita fit and proper nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara pemilu," kata Saan.
Politikus NasDem ini menjelaskan, tolak ukur memilih anggota KPU dan Bawaslu pertama adalah kemandirian. Kedua, kemampuan manajerial kepemiluan, dan terakhir kemampuan teknis kepemiluan.
"Ini yang jadi catatan penting kami karena pemilu ke depan kan rumit dan bebannya tinggi sehingga kemampuan teknis menjadi penting juga," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnya