Komisi I DPR akan Lanjutkan Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi Pekan Depan
Merdeka.com - Komisi I DPR akan kembali memulai pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis memastikan pekan depan Komisi I akan menggelar rapat.
"Minggu depan akan rapat," kata Kharis kepada wartawan dikutip Rabu (30/3).
Pemerintah sebelumnya menyatakan komitmen menyelesaikan RUU PDP. Melalui Menkominfo Johnny G. Plate, pemerintah menunggu Komisi I menggelar rapat Panja RUU PDP. Pembahasan RUU ini sempat mandek lantaran beda pendapat antara pemerintah dan DPR.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mendorong perlu segera pembahasan RUU PDP. Menurutnya RUU PDP perlu segera diselesaikan. Dia mendukung pembahasan dilakukan pada masa sidang ini.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar Nurul.
Menkominfo Tunggu Undangan DPR
Diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjamin komitmen pemerintah untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) bersama DPR. Kominfo menunggu Komisi I menjadwalkan rapat panitia kerja RUU PDP.
"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi UU PDP kalau bisa kemarin sudah selesai," ujar Johnny saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (22/3).
Johnny menjamin kelanjutan RUU PDP. Pemerintah menunggu undangan Komisi I untuk rapat panitia kerja RUU PDP.
"Terkait semangat di situ nothing but untuk kedaulatan rakyat Indonesia tidak lebih dari itu dan untuk kepentingan rakyat Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta meminta komitmen tegas pemerintah untuk menyelesaikan RUU PDP. Sebab, pembahasan undang-undang ini menunggu sikap Menkominfo.
"Panja jalan atau tidak tergantung greenlightnya pak menteri saja nih. Jadi kalau memang semangatnya segera selesai mungkin tim yang dikirim dikasih lampu hijau supaya segera selesai begitu pak. Kalau bapak lepas kepalanya tapi ekornya digendoli ya enggak selesai gitu loh," ujar Sukamta.
Menjawab itu, Johnny menegaskan menunggu undangan Panja. Ia jamin dukungan pemerintah untuk menyelesaikan PDP.
Johnny mengatakan, pemerintah tidak mengambil keputusan di ruang publik. Pihaknya menghormati Panja dan akan menyampaikan sikap pemerintah dalam rapat Panja.
"Saya tidak akan mengambil keputusan dan diskusikan atau menjawab di ruang publik karena menghormati ada Panja mengapa saya menghindari seluruh pertanyaan media karena menghormati Panja. Substansinya kita bicarakan di Panja," tegasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaEnam PPPLN tidak dipenjara sementara satu dijebloskan ke rutan.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya