Koalisi Bersih desak DPR hentikan revisi UU KPK
Merdeka.com - Gabungan sejumlah LSM yang menamakan diri sebagai Koalisi Bersih menolak keras rencana revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang disiapkan DPR. Kepala Departemen Kajian dan Penggalangan Sumber Daya Walhi Khalisah Khalid, mengatakan jika sudah lebih dari lima tahun, KPK punya agenda pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam namun sayangnya, hingga kini para koruptor itu tak tersentuh.
"Untuk isu minerba, kehutanan, perkebunan dan maritim, korupsi hampir enggak tersentuh dan sulit menjangkau pelakunya," ujarnya dalam jumpa pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/10).
Komisi Bersih ini tergabung atas enam lembaga publik yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA).
Khalisah menambahkan, jika rencana revisi UU KPK menandakan bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK terus mendapat perlawanan. "Patut diduga bahwa upaya ini adalah titipan para koruptor atau sebut saja pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka KPK," ujarnya.
Dia mendesak pembahasan revisi undang-undang untuk tidak dilanjutkan. "Kami desak Ketua DPR untuk hentikan pembahasan revisi Undang-undang KPK dan mencabutnya dari rencana legislasi DPR," ucapnya.
Khalisah berharap Presiden Jokowi menolak usulan tersebut demi membuktikan komitmennya membela kepentingan rakyat dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari aksi nakal koruptor.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya