Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kominfo Gaungkan RKUHP di Banjarmasin, Ajak Warga Dukung KUHP Buatan Indonesia

Kominfo Gaungkan RKUHP di Banjarmasin, Ajak Warga Dukung KUHP Buatan Indonesia Pemerintah serahkan draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ke Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggelar sosialisasi RUU KUHP. Kali ini, giliran Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melalui Fakultas Hukum.

Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam, Dikdik Sadaka pada kesempatan ini menyampaikan bahwa penyesuaian terhadap KUHP sebagai produk hukum zaman kolonial penting untuk dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini.

"Kami harap melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham urgensinya dan turut mendukung pembaruan KUHP hasil buatan anak bangsa," jelasnya, Selasa (22/11).

Penyusunan RKUHP mulai dirancang sejak tahun 1970 hingga 2022. Berbagai diskusi publik dan sosialisasi telah dilalui dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Hal ini melahirkan draf RKUHP terbaru yang mengakomodasi banyak hal dari masukan berbagai pihak.

Hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan bahwa para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui. Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia.

Sementara secara politik, apabila Indonesia masih menggunakan KUHP yang lama, maka Indonesia dianggap masih di bawah jajahan Belanda. "Padahal kita sudah merdeka," tegasnya.

Di sisi lain, menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, ada beberapa landasan berpikir dalam membangun RKUHP yang saat ini sedang menunggu pengesahan di DPR. Salah satunya ialah perubahan paradigma pidana dan pemidanaan dalam RKUHP memperhatikan perkembangan internasional dan kearifan lokal.

"Supaya kita tidak kehilangan akar dalam menyusun hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Mispansyah, mengatakan bahwa kalau dilihat dari draf tanggal 6 Juli 2022 yang sebelumnya ada 632 Pasal, kini di draf terbaru tanggal 9 November 2022, sangat jauh sudah terjadi perubahan menjadi 627 Pasal.

"RKUHP telah mengakomodasi berbagai kepentingan termasuk nilai-nilai universal yang ada," katanya.

"Saya dukung Indonesia punya KUHP sebagai produk hukum buatan bangsa sendiri dan berharap kedepannya bisa terealisasi dengan mempertimbangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Tivani, peserta kegiatan melalui Zoom Meetings.

Sosialisasi RKUHP di ULM Banjarmasin melibatkan berbagai elemen masyarakat meliputi akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat umum dengan jumlah lebih dari 300 orang.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Nama Produk Sama dengan Nama Anaknya, Nasabah Mekaar Ini Dipuji Jokowi

Dalam kunjungannya Jokowi menemui 3.000 ibu-ibu nasabah Mekaar di GOR Dua Saudara, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Bocah di Jakarta Utara 'Disunat Jin' Usai Kencing di Kali, Ternyata Ini yang Terjadi

Dilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ganjar Kutip Ucapan Jokowi di 2019: Jangan Pilih Pemimpin Punya Potongan Diktator dan Langgar HAM

Ganjar Kutip Ucapan Jokowi di 2019: Jangan Pilih Pemimpin Punya Potongan Diktator dan Langgar HAM

Ganjar mengingat ucapan Jokowi agar tidak memilih pemimpin diktator, otoriter dan melanggar HAM.

Baca Selengkapnya
Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan

Bantah Sindiran Anies, Airlangga Tegaskan Indonesia Dianggap Leader Negara di Selatan

Presiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.

Baca Selengkapnya
Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Depan Prabowo, Jokowi Puji Inisiasi Kemenhan Bangun RS Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman

Jokowi juga memuji sejumlah peralatan media yang diklaim tercanggih yang terpasang di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya