Komentar soal pilkada, Patrialis dilaporkan ke dewan etik hakim
Merdeka.com - Koalisi masyarakat sipil selamatkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terdiri dari LSM bidang hukum, seperti ILR, ICW, YLBHI akan melaporkan hakim konstitusi Patrialis Akbar, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik Hakim MK. Patrialis dilaporkan karena ikut berkomentar soal perkara yang tengah ditangani MK.
"Berkomentar saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)," kata salah satu pelapor Erwin Natosmal Oemar saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/9).
Menurut Erwin, Patrialis berkomentar kepada publik tentang Rancangan Undang Undang Pilkada yang tengah digugat ke MK. Sehingga Patrialis diduga tidak mampu menjaga integritas seorang hakim dan telah melakukan keberpihakan.
"Akan melaporkan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Patrialis Akbar itu ke MK," kata Erwin dari Indonesian Legal Roundtable (ILR).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaH+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaUsai Pilpres, Bawaslu Bersiap untuk Pilkada 2024
Pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu.
Baca Selengkapnya