Komandan Paspampres: Prosedur Lumpuhkan Pengendara Terobos Ring 1 bisa Ditembak
Merdeka.com - Viral sebuah sejumlah pengendara motor sport yang ditindak oleh Paspampres saat berkendara di Jalan Veteran III, pada Minggu (21/2). Video tersebut diunggah oleh @bodatnation diakun instagramnya.
Dalam video yang berdurasi 3 menit tersebut terlihat mereka diadang. Dalam akun tersebut menjelaskan sempat ditendang oleh anggota Paspampres.
Komandan Pasukan Pengaman Presiden (DanPaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan prosedur tersebut sudah sudah sesuai. Sebab tindakan menendang merupakan tindakan yang ringan. Jika menerobos wilayah VVIP kata Agus aturannya akan ditembak.
"Prosedurnya dilumpuhkan, bisa ditangkap, kalau membahayakan obyek bisa ditembak. Karena semua anggota paspampres bawa senjata," kata Agus kepada merdeka.com, Jumat (26/2).
Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan mereka sudah mengancam ketertiban. Hal tersebut adalah bentuk antisipasi dari anggota Paspampres.
"Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan enggak tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jd kt bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," ungkapnya.
Dia menjelaskan para anggota yang sudah memberhentikan para pengendara yang sering kali muncul sabtu dan sore di kawasan tersebut dengan knalpot racing.
"Udah melanggar UU lalu lintas, melanggar UU jalan, jalan itu kan untuk umum. Bukan untuk balapan," ungkap Wisnu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPenyebab Tulang Keropos yang Sering Diabaikan, Begini Cara Mencegahnya
Tulang adalah bagian penting yang menjadi pondasi tubuh. Mengenali penyebab tulang keropos akan membantu kita mencegah kondisi ini terjadi.
Baca SelengkapnyaAwalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaPerjuangan Petugas KPPS di Kebon Kacang, Tewas Kecelakaan saat Antar Surat Suara ke GOR Tanah Abang
Korban meninggal setelah sepeda motor bermuatan logistik yang dikendarai menabrak trotoar.
Baca Selengkapnya86.437 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan 2024, Pelanggar Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm SNI
Polri mencatat pelanggar ditilang menual 73.064 pengendara dan 15.373 melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
Baca SelengkapnyaDiancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaTak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnya