Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kolonel Priyanto Ambil Alih Kemudi, Oditur: Tindakan Tak Menggambarkan Situasi Panik

Kolonel Priyanto Ambil Alih Kemudi, Oditur: Tindakan Tak Menggambarkan Situasi Panik Sidang kecelakaan Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan, seseorang yang mengalami kepanikan tidak akan berlangsung secara lama. Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, dengan agenda replik, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur.

Karena, dalam sidang sebelumnya Kolonel Priyanto mengaku panik usai menabrak korban. Sehingga, mereka pun tega membuang kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Akan tetapi, pernyataan itu dinilainya tidak ada kepanikan sama sekali yang terlihat oleh Priyanto. Pasalnya, ia masih mampu menggantikan posisi anak buahnya untuk mengemudikan kendaraan yang menabrak korban tersebut.

"Tindakan di atas sama sekali tidak menggambarkan situasi panik seperti yang digambarkan dalam nota pembelaan tim penasehat hukum terdakwa," kata Wirdel Boy, Selasa (17/5).

Ia pun menjelaskan, kepanikan yang disampaikan oleh Priyanto sangat bertolak belakang pada saat kejadian tersebut berlangsung. Karena, usai menabrak korban, Priyanto mengambil alih kemudi.

Tak hanya itu, ia juga dapat menentukan lokasi untuk membuang kedua korban yang telah ditabraknya itu ke wilayah Jawa Tengah. Selain itu, Priyanto juga dapat membuka aplikasi Google Maps dalam menentukan lokasi pembuangan korban.

Lalu, Priyanto juga dapat menenangkan kedua anak buahnya yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko yang ada pada saat kejadian tersebut. Ia juga meminta kepada anak buahnya untuk dapat merahasiakan kejadian yang mereka alaminya.

Bukan hanya itu, Priyanto juga memerintahkan anak buahnya untuk mengubah warna mobil yang mereka gunakan pada saat kejadian. Bahkan, insiden yang dialaminya itu tidak pernah dilaporkannya hingga akhirnya mereka ditangkap.

"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara, sampai pada ditangkapnya terdakwa," ungkapnya.

Tuntutan

Sebelumnya, Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menuntut terdakwa Kolonel Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua pasangan sejoli yang dibuang ke sungai.

Sebagaimana tuntutan yang dibacakan Oditur Militer Tinggi Kolonel Sus Wirdel Boy dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Kamis (21/4) hari ini.

"Selanjutnya kami memohon agar majelis Pengadilan Tinggi II Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap kolonel Infantri Priyanto dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Wirdel saat pembacaan draft tuntutan.

Selain pidana pokok, Oditurat juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap Kolonel Inf Priyanto dari Instansi TNI AD.

Tuntutan ini telah mempertimbangkan hal-hal, di antaranya yang meringankan yakni terdakwa selama persidangan telah terus terang yang mempermudah jalannya persidangan.

"Terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa telah menyesali perbuatannya," kata Wirdel.

Sementara hal yang memberatkan, terdakwa dalam melakukan tindak kejahatan pidananya turut melibatkan anak buahnya. Dalam hal Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh.

Adapun tuntutan hukuman penjara seumur hidup yang diminta Oditurat ini telah meyakini jika Terdakwa Kolonel Inf Priyanto turut terbukti sebagaimana dalam seluruh dakwaan.

Pertama, Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Subsider pertama Pasal 328 KUHP tentang Penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Subsider ketiga Pasal 181 KUHP tentang Mengubur, Menyembunyikan, Membawa Lari, atau Menghilangkan Mayat dengan Maksud sembunyikan kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Kini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'

Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Keji! Santri di Parepare Dianiaya Guru, Bagian Punggungnya Disetrika

Korban yang berusia 13 tahun sedang menjalani perawatan. Kasus terungkap setelah orang tua korban membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Sosok Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Sosok Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Nama Kolonel Joko Setiyo Kurniawan akhirnya didapuk sebagai Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya
11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

11 Jenderal Polisi Naik Pangkat, Irjen Kementan Setyo Budiyanto Sandang Bintang Tiga

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps kenaikan pangkat 11 perwira tinggi (Pati) Polri.

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya