Knalpot Bising Wajib Diganti Sebelum Motor Diambil di Kantor Polisi
Merdeka.com - Para pemilik diwajibkan mengganti knalpot bising sebelum mengambil sepeda motor yang terjaring razia Polres Malang Kota. Sebanyak 35 sepeda motor berknalpot berisik dan tidak sesuai standar diamankan selama perayaan Tahun Baru.
"Sepeda motor yang berknalpot brong harus dilepas dan diganti dengan knalpot aslinya," tegas Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota, Rabu (2/1).
Kata Marhaeni, untuk sepeda motor yang rakitan juga harus dipasang kembali kelengkapan motornya. Jika catnya tidak sesuai harus dicat ulang baru sepeda motornya bisa diambil kembali oleh pemiliknya.
motor sitaan di polres malang ©2019 Merdeka.com/darmadi sasongko
Selain itu, tentunya harus menyelesaikan administrasi sanksi tilang dan menunjukkan surat kelengkapan terlebih dahulu baru bisa mengambil sepeda motornya.
Satlantas Polres Malang menahan 35 sepeda motor tidak standar, di antaranya berknalpot brong, tidak berspion, tidak berlampu, cat motor tidak sesuai, tidak ada pelat nomor dan lain-lain.
"Sepeda motor tersebut saat ini terparkir di halaman belakang Polres Malang Kota," tegasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaKesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung
Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca SelengkapnyaTujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPSI Jenguk Pemotor Tertimpa Baliho di Kembangan: Kami Tanggung Jawab
Di akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Persiapan Wajib jika Ingin Mudik Naik Motor Tetap Aman dan Nyaman
Apabila masyarakat tetap ingin mudik menggunakan sepeda motor, polisi meminta persiapan khusus demi keselamatan.
Baca SelengkapnyaBelum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.
Baca Selengkapnya