Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klaim Temukan Bukti Baru, Bos First Travel Ajukan PK

Klaim Temukan Bukti Baru, Bos First Travel Ajukan PK Andika First Travel sidang vonis. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan alias Siti Nuraida Hasibuan, mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK). Dia menyerahkan berkas PK ke Pengadilan Negeri Depok hari ini.

Salah satu Tim Kuasa Hukum, Boris Tampubolon mengaku memiliki novum atau bukti baru berupa putusan perdata.

"Bukti yang kita punya ini itu arahanya bahwa sebenarnya ini arahnya perdata. Hubungan perdata antara jemaah dengan pihak First travel. Yang kita sayangkan masalah ini kan dibawa ke jalur pidana. Padahal aturan hukum bilang kalau masalah perdata itu ya selesaikan secara perdata," kata dia di PN Depok, Selasa (11/8).

Boris menerangkan, bunyi putusan secara garis besar adalah kesepakatan antara kliennya dengan jemaah First Travel salah salah satunya tentang pengembalian uang.

"Putusan itu yang memenuhi rasa keadilan korban yang diminta oleh korban bahwa mereka ingin berangkat, bahwa mereka ingin uangnya dikembalikan. Itu sudah disetujui dan sudah diputus oleh pengadilan perdata waktu itu. Oke. Damai. Sepakat," ujar dia.

Ternyata dalam perjalanannya, kepolisian turun tangan menyelidiki permasalahan yang tengah menimpa First Travel. Sejumlah aset pun disita. Di tambah lagi, Kementerian Agama mencabut izin perjalanan umrah dan Haji First Travel.

"Sehingga tidak terlaksana tuh hasil perdamaian itu. Bukan maunya Andika tetapi karena keadaan-keadaan itu sehingga tidak terealisasi. Padahal yang jemaah mau itu simpel saja, mau berangkat, mau dikembalikan uangnya dan saat itu bisa mampu. Karena asetnya masih ada di dia masih dia kuasai, dia masih bisa cari investor masih bisa cari pinjaman-pinjaman," papar dia.

Selain itu, Tim Kuasa Hukum juga memasukkan bunyi putusan hakim yang dinilai keliru yakni terkait aset-aset First Travel yang dirampas atau diserahkan untuk negara.

"Menurut kami bahwa seharusnya itu dikembalikan kepada yang berhak dalam hal ini jemaah terutama atau Andika. Karena aset-aset itu bukan ada urusannya sama negara, murni uang jemaah murni uang Andika dan melalui putusan perdata itu Andika sudah sangat mau begitu loh, 'Ya sudah ini diserahkan dikembalikan ke jemaah' karena ini uang jemaah," ucap dia.

Di tempat yang sama, Tim Kuasa Hukum lainnya, Pahrur Dalimunthe menyatakan pihaknya menginginkan ada kepastian hukum di dalam perkara ini.

"Jadi hukumnya bilang tidak ada seorang pun di negeri ini yang dapat dipidana karena urusan perdata. Padahal di sisi lain saat itu sudah ada perdamaian, jemaah yang minta dan saat itu sanggup untuk diberangkatkan. Tetapi ternyata putusan itu tidak dipertimbangkan dalam perkara pidana sehingga ini kita jadikan sebagai bukti baru," ujar dia.

Kemudian, Pahrur Dalimunthe juga menyoroti bunyi putusan yang menyebut harta dirampas oleh negara. Pahrur Dalimunthe membandingkan dengan perkara PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours) asetnya dikembalikan ke jemaah.

"Tetapi kenapa dalam perkara ini justru dirampas untuk negara, berapa itu jumlahnya tidak masalah tapi yang kita permasalahkan adalah hukumnya bilang dikembalikan kepada yang berhak. Seharusnya secara hukum di dalam KUHAP, Itu dikembalikan kepada yang berhak. Jadi disita kemudian dikembalikan kepada yang berhak. Dalam perkara ini, apakah negara yang berhak? pasti jawabannya tidak," ucap dia.

Pahrur Dalimunthe menghitung aset yang dimiliki kliennya kurang lebih senilai Rp70 miliar. Tetapi, hingga kini tim kuasa hukum tak mengetahui di kemanakan aset tersebut.

"Banyak aset-aset yang dalam tanda kutip tidak tau rimbanya ke mana sampai detik ini dan tidak ada di putusan," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya

Bulog Berangkatkan 650 Peserta Mudik Gratis, Naik 200% dari Tahun Sebelumnya

Dirut Bulog lepas peserta mudik gratis dengan destinasi tujuan ke tujuh kota.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

TKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran

Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar

TOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bicara kasar hingga menyebut bodoh respons pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
TOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar

TOP NEWS: Mahfud Panas Bilang Bodoh Balas TKN Prabowo | Jokowi Sentil Anies, Prabowo & Ganjar

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD bicara kasar hingga menyebut bodoh respons pernyataan kubu TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya