Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KJRI Paksa Majikan Penganiaya TKI di Abha Bayar Gaji & Uang Kompensasi Rp229 Juta

KJRI Paksa Majikan Penganiaya TKI di Abha Bayar Gaji & Uang Kompensasi Rp229 Juta Ilustrasi Penganiayaan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - SW, seorang Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia menjadi korban penganiayaan kedua majikannya selama berkerja di Jeddah. Akibatnya SW mengalami luka-luka di tubuhnya.

Keberadaan SW ditemukan KJRI Jeddah setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian yang menyebutkan adanya seorang perempuan asal Indonesia dengan beberapa bekas luka pada beberapa bagian tubuhnya. Kepada polisi, dia mengaku melarikan diri dari majikannya.

"Kami memerintahkan tim petugas agar segera menjemput SW di kantor polisi," ujar Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin. Demikian keterangan rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (8/9).

Berbekal surat keterangan dari pihak kepolisian, Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah membawa SW ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Ini tindakan tidak berperikemanusiaan yang harus diproses secara hukum. Kami perintahkan agar kasus ini dikawal dan pelaku dibawa ke jalur hukum," tegas Konjen Hery.

Atas peristiwa itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memaksa sang majikan membayar kompensasi senilai 50 ribu riyal atau setara Rp185 juta kepada SW. Kompensasi tersebut merupakan hasil kesepakatan setelah SW menyatakan bersedia memberikan pemaafan (tanazul) kepada keluarga majikan yang telah melakukan penganiayaan terhadapnya.

Selain itu, KJRI Jeddah juga berhasil memaksa majikan melunasi sisa gaji 12 bulan yang nilainya mencapai 12 ribu riyal atau setara Rp44,4 juta.

Konjen Hery menambahkan, KJRI Jedah saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi berwenang di Tanah Air untuk melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan terjadinya penganiayaan terhadap SW.

Kepada petugas, janda dua anak ini menuturkan dirinya dibawa majikan dari Abha ke Jeddah. Saat ada kesempatan, dia kabur dari rumah majikannya yang di Jeddah karena tidak tahan terhadap penyiksaan oleh majikan laki dan perempuan dan beban kerja yang berlebihan.

"Waktu saya kabur saya ditolong oleh seseorang dan dibawa ke Kantor Polisi, lalu dijemput oleh pihak KJRI," tutur perempuan asal Lombok Barat itu.

Menurut SW, tindakan kasar atas dirinya berawal dari majikan perempuan yang memergoki suaminya (majikan laki SW) tengah mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap SW. Sejak itu, setiap melakukan kesalahan kecil, dia mengalami kekerasan fisik, mulai dari tamparan, cambukan dengan kabel hingga siraman air mendidih. Bahkan pernah, imbuh SW, dirinya dikasih makan dari sisa makanan di tong sampah.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), SW nekat berangkat ke Arab Saudi untuk bekerja meski ada larangan pengiriman TKI ke Kawasan Timur Tengah termasuk Arab Saudi. Namun demikian, SW mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut. Dia berdalih keberangkatannya ke luar negeri untuk bekerja karena alasan ekonomi.

SW dipertemukan oleh temannya kepada seorang tekong berinisial LR yang berjanji akan membantunya mencarikan pekerjaan di Arab Saudi dan memberinya uang sebesar 3 juta rupiah. Namun, LR mewanti-wanti SW agar ketika ditanya petugas imigrasi saat membuat paspor, dia harus bilang dirinya akan berangkat kerja ke Malaysia.

Sekitar satu bulan menunggu di rumah, akhirnya perempuan kelahiran 1994 tersebut diantar oleh sopir LR pada 19 Desember 2017 untuk terbang ke Jakarta. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, dia dijemput oleh LR dan pada hari yang sama dia diterbangkan ke Riyadh Arab Saudi. Dari Riyadh, SW langsung diberangkatkan menuju Abha, Ibu Kota Provinsi Asir yang berjarak sekitar 700 km dari KJRI Jeddah.

"Di Riyadh saya dijemput oleh orang Saudi. Saya tidak kenal. Terus saya diterbangkan lagi ke Abha. Setelah di Abha saya dijemput orang dan dibawa ke rumah majikan," tutur SW kepada Mochamad Yusuf, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah.

Yusuf mengungkapkan, SW merupakan korban perdagangan manusia bermodus pekerjaan. Selama di Arab Saudi, SW berstatus ilegal karena tidak memiliki izin tinggal (iqamah). Dia diberangkatkan LR dengan visa ziarah (kunjungan) yang menurut aturan yang berlaku di Arab Saudi tidak bisa digunakan untuk bermukim.

Setelah menerima hak-haknya, SW dipulangkan ke Tanah Air Sabtu, 7 September 2019.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya

DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.

Baca Selengkapnya
Pria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya

Pria Tampil Serba Hitam Bercadar Bikin Wanita Kaget, Langsung Istighfar Pas Lihat Wujud Aslinya

Saat penutup kepala terbuka, jemaah seketika istighfar.

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya