Kivlan mau hadir kalau ada Pengadilan HAM untuk kasus penculikan

Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Kostrad era Orde Baru Mayjen (purn) Kivlan Zen hari ini dipanggil ke Komnas HAM terkait pernyataannya yang mengetahui keberadaan 13 aktivis yang hilang pada pergolakan 1997-1998. Namun, Kivlan tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Dia mengutus dua kuasa hukumnya.
"Dia enggak mau datang, kasus di sini sudah merupakan tugas negara dan sudah diselidiki," ujar kuasa hukum Kivlan Zen, Abdul Rahman usai bertemu Komnas HAM, di Jakarta, Rabu (14/5).
Kivlan sengaja tidak mau hadir lantaran merasa sudah pernah dimintai keterangan saat penyelidikan Komnas HAM pada 2006. Namun, dia bersedia hadir untuk memberikan keterangan bila duduk di kursi pengadilan.
"Dia mau datang kalau ada pengadilan HAM," katanya.
Abdul menilai kalau negara berniat menuntaskan masalah hilangnya aktivis, harus ada kemauan dari pemerintah sendiri. "Harusnya keluar Keppres," katanya.
Sementara itu, menurut Komisoner Komnas HAM Roichatul Aswidah Rasyid akan ada pemanggilan kedua bagi Kivlan pada pekan depan. Menurutnya, pihaknya masih ingin mendengarkan keterangan dari bekas anak buah Letjen (Purn) Prabowo Subianto di Kostrad itu.
"Kurir Komnas HAM kan perlu waktu jadi enggak bisa satu atau dua hari ke depan," kata Roichatul.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Cak Imin Sebut Dukungan KB HMI ke AMIN Tidak akan Sia-Sia
Cak Imin tak menampik bahwa untuk mencapai perubahan dibutuhkan perjuangan. Namun, dia mengajak pendukung tidak patah semangat.
Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya
Kewajiban Ayah Terhadap Anak Hasil Zina, Pahami Hukumnya
Kewajiban ayah terhadap anak hasil zina dapat dipahami dalam beberapa hukum.
Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva Bicara Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres: Hukum Pincang Ketika Pejabat Abaikan Etik
Hal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca Selengkapnya