Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisruh soal Raperda Keistimewaan, Sultan keluarkan Sabdotomo

Kisruh soal Raperda Keistimewaan, Sultan keluarkan Sabdotomo Sultan Hamengku Buwono X keluarkan Sabdotomo. ©2015 Merdeka.com/kresna

Merdeka.com - Raja Kraton Yogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabdotomo untuk meredam kisruhnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan Yogyakarta, Jumat (6/3).

Sultan membacakan delapan poin Sabdotomo di Bangsal Kencana, Kraton Yogyakarta. Pembaca Sabdotomo tersebut dihadiri oleh Sri Paduka Pakualam IX dan juga kerabat dalem Kraton.

Setelah menunggu beberapa lama, seorang abdi dalem berteriak, "Raus, raus, raus," menandakan Sri Sultan sudah datang. Sultan memasuki bangsal Kencana dengan mengenakan baju Taqwa (beskap hijau kembang-kembang Raja) dan mulai membacakan Sabdotomo pada pukul 10.05 WIB.

"Ora isa sapa wae, ngungkuli utawa nduwuri mungguhing Kraton, (tidak bisa siapa saja melebihi atau lebih tinggi dari Kraton," kata Sultan membaca poin pertama Sabdotomo.

Menurut GBPH Prabukusumo, Sabdotomo tersebut dikeluarkan secara mendadak. Dia baru diberitahu Sultan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saya tidak tahu kenapa mendadak, silahkan tanya ke Ngarso Dalem. Kalau saya hanya didawuhi (diperintah) untuk menyiapkan saja," katanya.

Dia menegaskan bahwa Sabdotomo tersebut merupakan perintah raja untuk dilaksanakan, dihayati oleh masyarakat.

"Saya tidak mau berkomentar, tapi ini perintah dari ngarso dalem untuk didengar, dihayati dan dilaksanakan, nanti masyarakat silakan bagaimana menanggapinya," ujarnya.

Pembacaan Sabdotomo tersebut tidak berlangsung lama hanya sekitar 15 menit. Setelah selesai, Sultan lantas meninggalkan bangsal Kencana.

Isi lengkap Sabdotomo Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam bahasa Jawa:

Ingsun paring dawuh marang siro kabeh, para putra-putri dalem, sederak dalem, sentono dalem ugo para abdi dalem, lan siro kang duwe kelengahan ono ing kraton Ngayogyakarta, nyambung, karo Sabdo Tomo ingsun naliko suryo kaping 10 mei 2012.

Mangertio, ingsung ugo netepi pranatan,paugeran lan janjiku marang Gusti Allah,Gusti Angung kang kuosa lan cipto ugo marang leluhur kabeh, mulo ingsun paring dawuh yoiku:

1. Ora iso sopo wae, ngungkuli utowo duwuri mungguhing kraton

2. Ora iso sopo wae mutus ake utowo rembugan babagan mataram, luwih-luwih kalengahan tanan mataram. Kalebu kang gandeng cenenge karo tatanan pamerintahan, kang biso mutusne Raja.

3. Marang sopo wae kang kaparingan kalenghan manut karo raja sing maringi kalengahan.

4. Sing gelem lan ngrumangsnai bagian soko alam lan gelem nyawiji karo alam, kui sing pantes diparingi lan di parengake ngleksana ake dawuh lan iso diugemi yoiku:

- pangucap e iso diugemi

-ngrumangsani sopo to sejatine

-ngugemi asal usule.

- kang gumelar iki wis ono kang noto. Dumadi onolir gumanti ora kepareng dirusui.

5.Sing disebut tedak turun kraton sopo wae lanang utowo wedok, durung mesti diparengake ngleksana ake dawuh kalengahan,kang kadawuh ake wis TINITIK. Dadi yen ono kang omong babagan kalengahan noto nagari mataram, sopo wae, luwih-luwih pangageng pangembating projo ora diparengake,lir e kleru utowo luput.

6. Anane Sabdotomo, kanggo ancer-ancer, parembagan opo wae, ugo paugeran kraton, semono uga negoro, gunak ake undang-undang,

7. Sabdotomo kang kapungkur kawedarake jumbuh anane undang-undang keistimewaan, jumbuh anane perdais dan danais.

8. Yen butuh bener ake undang-undang keistimewaan, Sabdotomo lan ngowahi undang-undange kui kabeh dawuh kang perlu dimagerteni lan diugemi.

Ini delapan poin Sabdotomo Sri Sultan Hamengku Buwono X

Menanggapi kisruh pembahasan Raperda Keistimewaan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan Sabdotomo yang berisi delapan poin. Berikut ini poin dari Sabdotomo tersebut :

1. Tidak bisa siapa saja mendahului wewenang keraton (raja).

2. Tidak bisa siapa saja memutuskan atau membicarakan mengenai Mataram, terlebih aturan mengenai raja keraton. Termasuk didalamnya aturan pemerintahan yang bisa memutuskan raja.

3. Barang siapa saja yang sudah diberikan jabatan, harus mengikuti perintah dari raja yang memberikan jabatan.

4. Bagi siapa saja yang merasa bagian dari alam dan mau menjadi satu dengan alam itu yang layak diberikan dan diperbolehkan melaksanakan perintah yang bisa ucapan yang dipercaya yaitu tahu diri siapa dirinya, menghayati asal usul. Ini semua sudah ada yang mengatur dan tidak boleh diganggu gugat.

5. Siapa saja yg menjadi keturunan kraton laki atau perempuan belum tentu diberikan perintah mengenai suksesi kraton yg sudah diberitanda. Jadi kalau yang mengatakan suksesi pemerintahan keraton terlebih pejabat keraton tidak diperbolehkan, nanti malah salah.

6. Munculnya Sabdotomo ini, untuk sebagai patokan membahas apa saja termasuk pangeran kraton termasuk negara menggunakan undang-undang.

7. Sabdotomo yang sebelumnya terkait perda keistimewaan dan dana keistimewaan.

8. Jika membutuhkan untuk membetulkan undang-undang keistimewaan dasarnya Sabdotomo dan merubah undang-undangnya itu semua yang perlu dimengerti dan dijalankan.

Baca juga:4 cara nyeleneh Australia rayu Indonesia ampuni Bali Nine 8 Terasering alami ini jauh lebih indah daripada buatan manusia 10 Negara ini paling keras memperjuangkan hak-hak perempuan Wow, 'Induk' Indosat punya 100 juta pelanggan Poros Jakarta-Moskow, ini 5 bukti Rusia ingin jadi sahabat RI

Petugas Kebersihan Pakai Rok Mini Bikin Heboh NetizenJangan lewatkan:Tajamnya lidah Haji Lulung memaki dan mengancam Ahok Mulai tahun ini muslim New York bisa libur Idul Fitri dan Idul Adha Mulai 1 April 2015, tarif listrik rumah tangga naik Fakta mengerikan kenapa bayi dalam gendongan pengemis selalu tidurIni momen panas saat mediasi dengan DPRD hingga Ahok dimaki 'anjing'

Akibat Seks di Luar Nikah, KPI Tegur Tayangan Televisi Ini

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Begitu Nikmat, Usai Tugas Kepala Aiptu Sabarno Dipijit-pijit Oleh Sang Istri 'Seperti Raja Jalaludin’

Salah satu unggahannya kembali memantik atensi. Terlihat sang istri yang setia memanjakan polisi berkumis tebal satu itu.

Baca Selengkapnya
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kini Tanah Makamnya Dipindahkan ke Bojonegoro, Begini Kisah Perjuangan Raja Jawa Jadi Buruh Batu Bara di Pengasingan

Kini Tanah Makamnya Dipindahkan ke Bojonegoro, Begini Kisah Perjuangan Raja Jawa Jadi Buruh Batu Bara di Pengasingan

Samin Surosentiko dikenal sebagai penentang keras kolonialisme.

Baca Selengkapnya
Sah! Prabowo Resmi Menyandang Pangkat Jenderal Bintang Empat

Sah! Prabowo Resmi Menyandang Pangkat Jenderal Bintang Empat

Jokowi resmi resmi memberikan pangkat istimewa jenderal bintang 4

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
Sri Ratu Safiatuddin, Sosok Perempuan Pemimpin Kesultanan Aceh Selama 35 Tahun

Sri Ratu Safiatuddin, Sosok Perempuan Pemimpin Kesultanan Aceh Selama 35 Tahun

Selain Laksanamana Meulahayati, terdapat sosok perempuan fenomenal dan tangguh yang pernah memimpin Kesultanan Aceh selama 35 tahun.

Baca Selengkapnya
13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang

Kasus penembakan ini mulai menemui titik terang.. Diduga, pelaku penembakan satu orang.

Baca Selengkapnya