Kisruh cicak vs buaya, Presiden SBY ke mana?
Merdeka.com - Kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian kian memanas. Pihak Polri terus menyerang KPK, sementara KPK terus berargumen bahwa polisi tidak berhak menangani kasus simulator SIM yang sebelumnya sudah ditangani KPK.
Kisruh pun terus berlanjut ke media. Pada halaman depan ramai-ramai memberitakan kasus cicak vs buaya jilid III ini. Sayangnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diminta menengahi kisruh ini belum juga memberi solusi yang berarti.
Ketua MPR Taufiq Kiemas buka suara. Dia berharap Presiden SBY turun tangan dalam menyelesaikan perseteruan antara KPK dengan Polri. Jika tidak, perseteruan itu akan terus meruncing.
"Memang itu harus ada sikap yang jelas, untuk hal-hal seperti ini adalah wewenang siapa, diharapkan kearifan dan keputusan presiden sebagai pemimpin tertinggi, arahan bahwa hal ini wewenang siapa," kata Taufiq di Kediaman Dinasnya Widya Chandra Jakarta, Sabtu (4/8) kemarin.
Menurut Taufiq, selama ini penuntasan kasus yang berbau korupsi selalu ditangani KPK. Jadi, agar persoalan kewenangan antarpenegak hukum tidak terus menggelinding harus diselesaikan secara santun.
"Kita ini keluarga, masing-masing lembaga punya pemimpin, apa tidak bisa diberitahukan lebih dahulu. Apa tidak bisa koordinasi tanpa intervensi," ujar Taufiq.
Menko Polhukam Djoko Suyanto kemarin secara khusus menggelar jumpa pers terkait kisruh KPK-Polri ini. Menurutnya, perebutan kewenangan dalam menangani kasus alat simulasi mengemudi di Korlantas ini sudah mengarah kepada polemik yang tidak sehat. Polemik ini harus dicarikan solusinya.
"Dalam arti tata hubungan kelembagaan antara KPK dan Polri. Apalagi kedua lembaga ini adalah lembaga penegak hukum," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kemarin.
Djoko mengatakan jika polemik ini terus berlangsung, yang ada adalah benturan antarlembaga penegak hukum. "Selama dinamika berlanjut satu pekan ini, Presiden juga mengikuti maupun saya, karena sejak awal mulai Senin lalu saya juga sudah berkomunikasi dengan kedua lembaga ini di dalam mengikuti kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri," ujar Djoko.
Hingga saat ini, Presiden SBY belum secara langsung memberikan pernyataan terkait dengan kisruh cicak vs buaya ini. Kalau pun toh istana memberi pernyataan, baru melalui juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha . Malahan, Presiden menyatakan dirinya tidak mau ikut campur dalam kasus ini.
"Presiden membatasi diri (untuk tidak campur tangan) karena ini adalah ranah hukum," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha , Jumat (3/8).
Menurut Julian, Presiden berharap agar keduanya tidak saling berkompetisi dalam menyelesaikan kasus yang sama. Justru, yang diperlukan di sini adalah sinergi antara dua lembaga.
"Harus ada sinergi karena tujuannya untuk pemberantasan korupsi," ujar Julian.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies melihat ada kepastian untuk berlayar sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan bahwa pembangunan IKN merupakan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dalam waktu jangka panjang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlihat Presiden Jokowi mengenakan kaos lengan panjang berwarna putih menggandeng Panembahan Al Nahyan Nasution dan La Lembah Manah.
Baca SelengkapnyaMahfud Md tak sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi tentang debat capres berisi serangan personal.
Baca SelengkapnyaDari 7 Presiden yang memimpin Indonesia, BJ Habibie lah kepala negara RI tertua ketika dilantik yakni 61 tahun.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSeorang pria tua berusia 80 tahun sukses mencuri perhatian. Awalnya, kakek tua itu tengah berusaha menyeberang jalan raya.
Baca Selengkapnya