Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Tan Malaka dikhianati Alimin soal pemberontakan PKI 1926

Kisah Tan Malaka dikhianati Alimin soal pemberontakan PKI 1926 Tan Malaka. Buku Dari Penjara ke Penjara

Merdeka.com - Tan Malaka merupakan tokoh PKI yang menolak pemberontakan pada 1926-1927. Tan Malaka mendapat informasi soal rencana pemberontakan dari Alimin di Manila, Filipina.

Saat itu, Alimin melaporkan soal keputusan pertemuan di Prambanan kepada Tan Malaka sebagai wakil Komunis Internasional (Komintern) wilayah Asia Tenggara. Pertemuan yang digelar pada 25 Desember 1925 itu dihadiri oleh sejumlah pemimpin PKI di bawah Sardjono.

Dalam pertemuan itu disepakati PKI akan memberontak terhadap pemerintah Belanda pada Juli 1926 dimulai dengan pemogokan-pemogokan dan disambung aksi bersenjata.

Namun Tan Malaka tak setuju atas rencana itu. Tan Malaka menilai rencana pemberontakan masih mentah dan PKI belum siap untuk memberontak. Jika dipaksakan malah akan membahayakan gerakan di tanah air. Pemerintah Belanda pasti akan semakin memperketat ruang gerak dunia gerakan.

"Putusan itu saya anggap salah, karena diambil tergesa-gesa, kurang pertimbangan, harinya akibat provokasi lawan dan tidak seimbang dengan kekuatan diri sendiri, tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat, tidak cocok dengan taktik strategi komunis, ialah massa aksi, akibatnya akan sangat banyak merugikan pergerakan di Indonesia dan lain sebagainya," kata Tan Malaka dalam biografinya 'Dari Penjara ke Penjara.'

Tan Malaka meminta agar keputusan tersebut dirundingkan kembali. Tan lantas memberi Alimin dokumen yang berisi alasan penolakan terhadap rencana pemberontakan. Dokumen itu harus diberikan kepada para elite PKI yang ada di Singapura, Sumatera dan Jawa.

Dokumen itu berisi berbagai ringkasan usul atau tuntutan terkait dengan massa aksi, seperti mogok umum tuntutan ekonomi, mengadakan majelis permusyawaratan rakyat, memproklamirkan kemerdekaan dan membentuk pemerintah sementara dll.

Bila semua tuntutan terlaksana, kata Tan, barulah pukulan terakhir dijalankan. Tan menilai PKI belum siap memberontak dalam waktu dekat.

"Kalau sudah siap, maka sewaktu-waktu cara massa aksi inilah yang harus dilakukan oleh suatu partai komunis," ucapnya.

Alimin pun berangkat menuju Singapura untuk merundingkan kembali rencana Prambanan dengan para tokoh PKI seperti Musso, Boedisoetjitro, Sugono, Subakat, Sanusi dan Winata. Alimin meyakinkan Tan Malaka , bahwa ia sanggup mengumpulkan tokoh PKI lainnya untuk kembali merundingkan rencana itu. Jika sudah siap, Alimin berjanji akan memberi kabar kepada Tan Malaka .

"Kami aturlah kode bersama-sama. Kalau setuju dengan usul saya apa kodenya, kalau tidak apa dan kalau setengah apa pula, dan lagi dengan pendek saya tuliskan saya atas keadaan di Indonesia, dan saya usulkan taktik yang harus dijalankan semuanya kode, tinjauan dan usul, diketik oleh Alimin sendiri," katanya.

Namun, setelah satu bulan pergi, tak juga ada kabar dari Alimin kepada Tan Malaka . Setelah diselidiki, ternyata Alimin tak pernah menyerahkan dokumen tersebut kepada para tokoh PKI di Singapura. Alimin malah pergi ke Moskow bersama Musso meminta restu untu menjalankan pemberontakan.

"Baru saya sadar kejujuran Alimin terhadap saya sendiri, selama ini. Teman yang selama ini saya anggap jujur terhadap saya dan amat saya hargai selama ini, hilang di hati saya sebagai teman seperjuangan," terangnya.

Meski Moskow tak merestui, pemberontakan PKI pada 1926-1927 tetap dilaksanakan. Hasilnya sesuai prediksi Tan Malaka . Pemberontakan di Banten pada 1926 dan Sumatera Barat pada 1927 gagal total.

Belanda dengan mudah dapat mematahkan pemberontakan yang tak terkoordinir dengan baik itu. 1.300 anggota PKI Banten ditangkap.

Dari jumlah tersebut, empat orang divonis mati, sembilan orang divonis seumur hidup, dan 99 orang dibuang ke Boven Digul, termasuk para ulama PKI Banten, seperti Tubagus KH Achmad Chatib, Tubagus H Abdulhamid, KH Mohammad Gozali, Tubagus KH Abdul Hadi, Puradisastra (kakak Sukaesih), Alirachman (Aliarcham), dan Tubagus Hilman.

Setelah pemberontakan itu, dunia pergerakan di Banten semakin sulit. Belanda semakin ketat mengawasi warga dan aktivitas sosial serta politik.

Meski telah dikhianati, Tan Malaka tetap menghargai Alimin. Namun, setelah peristiwa itu Tan Malaka hanya menganggap Alimin sebagai teman untuk bergembira dan bergaul.

"Alimin masih saya hargai. Tetapi sebagai teman seperjuangan saya sangsikan kejujurannya" pungkasnya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Lawan Gugatan MAKI, KPK Lampirkan 14 Bukti Pengusutan Harun Masiku Masih Berjalan

Ia menyebut pada pengusutan kasus Harun berjalan semasa kepemimpinan mantan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Paman di Tanjung Priok Tega Bunuh Keponakannya, Begini Kronologinya

Sejumlah barang bukti diamankan dari pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap keponakannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya