Kisah pelarian terakhir terduga teroris sadis tewas ditembak polisi
Merdeka.com - Seorang terduga teroris bernama Roni alias Jaka alias Fuad yang disebut-sebut anggota jaringan Santoso (DPO Teroris Poso), digerebek dan ditembak saat pulang dari sawah di Dusun Nglarangan, Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jumat (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kades Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Suparno. Dia mengenal Fuad hanya sebagai residivis yang pernah terlibat pembunuhan di desanya kemudian melarikan diri hingga bertahun-tahun tidak pulang.
"Kami belum paham apakah ada baku tembak atau tidak, yang jelas terjadi tembak-tembakan. Saat itu tersangka yang juga pernah terlibat pembunuhan di desa kami baru pulang dari sawah," ujar Suparno pada wartawan.
Dalam penggerebekan tersebut memang terjadi baku tembak antara Tim Densus 88 Mabes Polri dan Fuad. Aksi saling tembak itu baru berakhir setelah Fuad tewas karena tertembak pada dada.
"Ia mengalami luka di bagian dada dan akhirnya tewas setelah kami serang. Sebab sebelumnya dalam penyergapan sempat melawan petugas dengan menggunakan senjata jenis FN dan menembak sebanyak tiga kali," kata Kepala Bidang Penindakan Densus 88 Mabes Polri Kombespol Ibnu.
Kombespol Ibnu menerangkan, terduga teroris yang disebut-sebut masih satu jaringan dengan Santoso (DPO Teroris Poso), itu diketahui bergabung dengan jaringan teroris ketika ia dihukum selama 7 tahun di LP Porong Sidoarjo.
"Tahun 200 ia terlibat pembunuhan pada temannya dan dihukum 7 tahun di LP Porong. Saat di LP itulah ia banyak bergaul dengan para napi teroris. Selepas dari LP ia kemudian belajar di Ponpes Umar bin Khotob di Bima," kata Ibnu pada merdeka.com.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaSuami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.
Baca SelengkapnyaPerang Badar merupakan pertempuran besar pertama yang terjadi antara umat Islam melawan kaum musyrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak istrinya meninggal, Abah Ucup merawat sang ibu yang sudah berusia 103 tahun seorang diri.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaKapolsek menjelaskan, awalnya warga mengira korban hanya terluka di bagian kaki karena banyak darah mengalir.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSering dianggap sopan dan bersih, nyatanya menutup mulut dan hidung sangat bersin dapat membahayakan diri.
Baca Selengkapnya