Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah KH Salah yang tolak fiqih jadi hukum positif nasional

Kisah KH Salah yang tolak fiqih jadi hukum positif nasional Anis Matta Rapimnas Semarang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Rais Am PBNU, KH Sahal Mahfudz berpulang ke Rahmatullah. Sumbangsih terbesar KH Sahal adalah mentransformasi pemikiran tentang fiqih yang tidak lagi terbatas berkutat pada masalah halal-haram. Tetapi juga menggali makna sosial dari ajaran fiqih.

Demikian pendapat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta di Jakarta tentang wafatnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais 'Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

"Dalam bahasa Arab, fiqih artinya pemahaman yang mendalam. Orang yang memiliki pemahaman disebut faqih. Dalam hal ini pemahaman yang mendalam tentang ajaran-ajaran Allah yang tertuang menjadi syariah. Nah, KH Sahal mengangkatnya lebih tinggi, dengan memikirkan bagaimana ajaran fiqih dapat menjadi etika sosial," terang Anis dalam rilis yang diterima merdeka.com, Sabtu (25/1).

KH Sahal menurut Anis telah membuat fiqih tidak menyeramkan, bahkan dapat menjadi tuntunan praktis bagi masyarakat awam. "Tentu setiap orang wajib berusaha mencari referensi yang baik ketika ingin memahami masalah agama, tapi juga jangan dibuat rumit. Itu spirit dan sikap Kyai Sahal yang saya tangkap dari pernyataan-pernyataan beliau selama ini," kata Anis yang ketika kanak-kanak mengaji di madrasah NU di Bone, Sulawesi Selatan itu.

Ketika menerima penghargaan gelar doktor honoris causa dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2003 silam, KH Sahal mengatakan bahwa para pengkaji dan pengembang fiqih dituntut memiliki wawasan tentang dimensi etik dan formal legalistik fiqih. Dua dimensi ini harus diletakkan secara proporsional agar pengembangan fiqih benar-benar sejalan dengan fungsinya yakni sebagai pembimbing sekaligus pemberi solusi atas permasalahan kehidupan praktis, baik individu maupun sosial.

Dalam pidato itu pemimpin Pesantren Maslakul Huda di Pati, Jawa Tengah, tidak setuju menjadikan fiqih sebagai hukum positif nasional.

"Fiqih harus dihadirkan sebagai etika sosial. Inilah yang selama ini mendorong saya untuk mengembangkan fiqih yang bernuansa sosial. Jadi, tidak hanya bicara halal-haram yang kental dengan nuansa individual atau upaya untuk menjadikan fiqih sebagai hukum negara," kata almarhum pada waktu itu.

Anis menambahkan bahwa kepergian seorang alim adalah kehilangan bagi umat. "Karena itu kita harus berdoa semoga Allah mengganti kepergian Kyai Sahal dengan kehadiran ulama-ulama muda, khususnya dari kalangan nahdliyin, yang akan melanjutkan perjuangan para ulama pendahulu," pungkas Anis.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Contoh Pantun Adat yang Perlu Diketahui, Kenali Makna dan Nilai Moral di Dalamnya

Contoh Pantun Adat yang Perlu Diketahui, Kenali Makna dan Nilai Moral di Dalamnya

Adanya nilai-nilai berharga yang terkandung dalam pantun adat, generasi muda diajak belajar dan menghargai warisan budaya.

Baca Selengkapnya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya

Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Mengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Mengganti Shalat Saat Haid, Muslimah Wajib Tahu

Tata Cara Mengganti Shalat Saat Haid, Muslimah Wajib Tahu

Ketentuan dan cara mengganti atau mengqodho shalat saat haid telah ditetapkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.

Baca Selengkapnya
Shalat Tahajud adalah Ibadah Malam, Ketahui Niat dan Tata Caranya

Shalat Tahajud adalah Ibadah Malam, Ketahui Niat dan Tata Caranya

Shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam hari atau sepertiga malam setelah terjaga dari tidur.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya

Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya

Hukum mengganti puasa Ramadhan berdasarkan Al-Quran dan hadis adalah wajib bagi setiap muslim.

Baca Selengkapnya