Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah buruh digugat Rp 2,04 M karena pimpin mogok kerja

Kisah buruh digugat Rp 2,04 M karena pimpin mogok kerja Demo buruh di HI. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Umar Faruq tak menyangka diangkat menjadi perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT Doosan Cipta Buana Jaya, kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung Cilincing, Jakarta Utara. Baru dua hari menjabat, dia sudah memimpin aksi mogok kerja menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tapi tragis, kini ia dan temannya menjadi pesakitan dan digugat senilai Rp 2,04 miliar oleh perusahaan.

"Memang sesuai anggaran dasar rumah tangga organisasi, saya diangkat oleh pimpinan unit kerja (PUK) Jakarta Utara. Baru sekitar dua hari, setelah itu kita lakukan aksi mogok kerja," kata Umar saat ditemui setelah mengikuti sidang gugatan perdata di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (4/9).

Umar yang bekerja di pabrik garment asal Korea itu sudah menjadi pekerja sejak tahun 2006. Dari pertama kali mendapatkan gaji sebesar Rp 900 ribu hingga terakhir mendapatkan upah Rp 1,8 juta tak pernah mendapatkan kejelasan status kerja.

"Sejak pertama kali sampai saya keluar, tak pernah ada kontrak, ya begitu saja, perpanjangan doang," kata pria asal Madura itu.

Pada sidang perdana gugatan sebesar Rp 1,04 miliar di Pengadilan Jakarta Utara, Umar tak tahu harus membayar pakai apa. Menurut dia bentuk uang tunai sebanyak itu tak pernah ia lihat seumur hidupnya. "Engga tahu kayak gimana nantinya, lihat saja belum pernah," ujarnya sambil tertawa.

Sejak mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Umar mengaku sudah lima bulan tak memiliki pekerjaan. Kini, ia harus sibuk mengurusi kasusnya, satu anak dan istrinya yang juga tinggal di Malaka 3, Rorotan, Jakut masih belum jelas nasibnya. "Mungkin ujung-ujungnya saya kirim ke kampung saja," terangnya.

Di tempat yang sama, tergugat lainnya, Mochamad Halili menjelaskan pihaknya siap mengumpulkan koin, jika nanti gugatan miliaran rupiah itu dikabulkan pengadilan.

"Kita dan teman-teman yang lain, siap mengumpulkan koin seperti Prita, jika nantinya kita diharuskan membayar senilai yang digugat," ujar Halili.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Gus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu

Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya