Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah 2 mucikari penyalur ABG hingga dinikahi anggota dewan

Kisah 2 mucikari penyalur ABG hingga dinikahi anggota dewan PSK. shutterstock

Merdeka.com - Dea Ayu (20) dan Dini Rahmawati (22) gelap mata untuk meraup lembaran rupiah. Keduanya terpaksa menjual para ABG ke pria hidung belang. Alasannya klasik, cuma karena desakan ekonomi.

Yang terbaru dan paling menarik perhatian masyarakat ialah ketika dua belia tersebut menjual 9 ABG ke M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota Komisi A DPRD Sampang asal Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura.

Baik Dea maupun Dini diberi imbalan Rp 200 ribu-Rp 300 ribu ketika menjual ABG kepada Ihsan. Sedangkan korbannya diberi mahar Rp 2 juta-Rp 3 juta. Keduanya melakukan praktik traficking tersebut sudah cukup lama.

"Untuk tarif tergantung, kalau ABG yang masih virgin bisa mencapai Rp 3 juta, sedangkan yang tidak perawan Rp 1 juta," kata Dea tanpa malu-malu beberapa waktu lalu.

Seolah umbar syahwat Ihsan itu adalah hobi, ketika tak ada stok, ia pun siap untuk dikencani. Tarifnya pun tentu berbeda dengan biaya imbalan yang biasa diberikan. Saking banyaknya perempuan yang ia jual kepada pria yang hobi 'jajan', ia mengaku sudah lupa. "Ya tidak kehitung juga."

Praktik tersebut terus dilakukan secara berulang-ulang, Dini pun tak pikirkan siapa yang akan jadi korban selanjutnya. Warga Jalan Putatjaya, Gang Dolly, Surabaya itu pun rela melepas keperawanan keponakannya SDH demi imbalan Rp 300 ribu. Sedangkan keponakannya yang masih perawan dimahar Rp 3juta kepada Ihsan.

Petualangan keduanya terhenti pada April 2013 lalu, ketika Vice Control Unit Kejahatan Umum (VC Jatarum) Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan salah satu pelanggannya. Dea dan Dini tertangkap saat sedang memfasilitasi Ihsan.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengatakan akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 2 jo 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang PTPO (Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang). Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 3 tahun penjara.

Ihsan yang merupakan politisi PPP dalam petualangan mencari cintanya selalu meminta syarat kepada para mucikari langganannya tersebut. Dengan dalih agar tidak berdosa, Ihsan melakukan nikah siri di dalam mobil untuk kemudian dibawa ke hotel.

Modusnya saat menjemput gadis yang sudah diincar, Ihsan sudah berbekalkan penghulu dan mucikari sebagai penghubung. Setelah proses dilakukan Ihsan mengumbar nafsu birahi kepada isteri sirinya. Ia lakukan di dalam hotel mewah di Surabaya.

Setelah berpuas diri karena telah memerawani, dengan seenaknya pria hidung belang ini menceraikannya dengan menyatakan talak satu. Ihsan dengan kalem, menjawab alasan melakukan nikah siri dengan para ABG tersebut "Semuanya saya nikahi siri terlebih dulu supaya tidak dosa."

"Soalnya, kalau hanya berhubungan seperti itu kan berdosa," jawabnya, Senin (15/4) lalu.

Kini baik Ihsan maupun Dea dan Dini mendekam di Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan penghulu Ihsan masih dalam pemburuan polisi.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

ABG 15 Tahun Dijual Lewat MiChat, Satu Hari Layani 4 Pria Hidung Belang

Untuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria Ini Bagikan Kisahnya Jadi Anak Tunggal dari Proses Bayi Tabung, Semua Keinginannya Bisa Terwujud

Pria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Bikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam

Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya