Khofifah dorong pemberian hukuman bagi pelanggar hak disabilitas
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa turut mendorong revisi undang-undang tentang penyandang cacat untuk diubah menjadi penyandang disabilitas. Selain itu Khofifah menginginkan diselipkan hukuman bagi pelanggar hak disabilitas.
"Setiap undang-undang tidak akan efektif kalau enggak ada punishment-nya. Kecuali undang-undang dari ratifikasi konvensi kan semacam alih bahasa saja. Tetapi kalau sudah diundang-undangkan tidak akan ada undang-undang efektif tanpa ada punishment, ketentuan untuk yang melanggar. Itulah yang akan dibahas dalam revisi undang-undang nanti," kata Khofifah di Gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).
Sejauh ini, menurut Khofifah, kesetaraan penyandang disabilitas di depan hukum timpang. Dia juga menjelaskan bahwa ada satu dari 26 item di Convention on the Right Disability atau Konvensi Penyandang Disabilitas itu sudah diratifikasi dalam konvensi Undang-undang No 19 Tahun 2011.
"Nah di situ ada 26 item yang harus menjadi catatan penting bagi revisi undang-undang penyandang catat yang jadi RUU Penyandang Disabilitas," tuturnya.
Khofifah berharap RUU Penyandang Disabilitas sudah dibahas DPR pada Agustus ini. Sejauh ini, Khofifah telah mengantongi draft lama sebanyak 269 pasal dan draft baru berisi 39 pasal.
"Keduanya oleh Kementerian Sosial sudah diuji publik di tujuh titik. Sampai dengan bulan Agustus ini tentu akan mendapatkan pengayaan secara terus-menerus, termasuk seminar hari ini akan memberikan pengayaan yang signifikan bagi penyempurnaan seluruh RUU Penyandang Disabilitas," terangnya.
Khofifah menegaskan memang perlu ada Undang-undang disabilitas. Jika hal itu tidak diakomodir dalam sebuah undang-undang khusus, maka tidak ada punishmentnya.
"Jadi advokat-advokat yang mungkin memiliki konsen memberikan perbantuan hukum pada penyandang disabilitas memang butuh ruang untuk mengonsolidasikan," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki menegaskan KY akan mengkampanyekan hak-hak penyandang disabilitas atas kesetaraan di hadapan hukum, serta akses peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas.
"Mendorong pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk memberikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum," kata Suparman.
Menurut Suparman, sejauh ini penyandang disabilitas masih saja mendapat kesulitan di pengadilan. Kesulitan itu berkaitan dengan sarana fisik yang kurang akseptabel. Selain itu ada pula kurangnya jaminan prosedur hukum yang belum ramah terhadap mereka.
"Sarana prasarana fisik dibangun dan didesain hanya untuk orang-orang kebanyakan dan belum mempertimbangkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas," tuturnya.
Suparman juga menjelaskan bahwa KY telah bekerjasama dengan berbagai pihak aparat penegak hukum. Hal terebut berkaitan dengan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam pemenuhan hak atas peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu KY mendorong RUU yang telah masuk Prolegnas 2015 untuk segera disahkan DPR.
"Mendukung pengesahan RUU tentang penyandang disabilitas," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud Catat Aspirasi Para Penyandang Disabilitas Tentang Minimnya Bantuan Pemerintah
Menko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.
Baca SelengkapnyaKhofifah Tegaskan Harlah Muslimat NU Ke-78 Tidak Terkait Politik
Harlah Muslimat NU membawa suasana Pemilu 2024 tidak selalu menegangkan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi
Kebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemauan Keras Penyandang Disabilitas ini Mencari Uang Halal Panen Pujian, Tulisan Digantung di Lehernya Bikin Sedih
Semua terpaksa dilakukannya demi menyambung nyawa.
Baca SelengkapnyaIni Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas
Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.
Baca SelengkapnyaMomen Menteri Risma Menangis Haru, Karena Penyandang Disabilitas Dapat Pekerjaan Layak
Menteri Risma terharu karena ada pengusaha yang mempekerjakan penyandang disabilitas di tempat usahanya
Baca SelengkapnyaPekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma
Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaCerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras
Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami retak di bagian kepala akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaViral Momen Dua Penyandang Disabilitas Berhasil Wisuda dengan Nilai Memuaskan, Begini Sosoknya
Sesi penerimaan ijazah dua wisudawan tersebut disambut haru sekaligus tepuk tangan meriah.
Baca Selengkapnya