Khilafatul Muslimin Tersebar di 25 Provinsi, Kantor Pusat di Lampung
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mencatat 25 warga Khilafatul Muslimin (KM) tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Jumlah pengikut kelompok ini tersebar di sejumlah wilayah sejak Khilafatul Muslimin didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada tahun 1997 silam.
"Pergerakan Khilafatul Muslimin ini didirikan oleh Abdul Qadir Baraja dari 1997, sudah 27 tahun, sudah sekian lama ia bangun," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Wawan Ridwan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/6).
Wawan mengatakan bahwa pergerakan Khilafatul Muslimin mempunyai pusat pemerintahan di tingkat provinsi yang berpusat di Lampung. Kemudian beberapa kantor wilayah Umul Quro di pelbagai provinsi.
"Kalau tidak salah didata kami itu sudah ada di sekitar 25 provinsi itu tersebar," ujar dia.
Wawan melanjutkan, untuk kegiatan Khilafatul Muslimin ternyata sama dengan aktivitas Negara Islama Indonesia (NII). Sebab pendiri NII dan Khilafatul Muslimin sama yakni Abdul Qadir Hasan Baraja.
"Kemudian aktivitas Khilafatul Muslimin tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang yaitu NII atau JI, dalam hal pengkaderan maupun aktivitas pendanaan serat tujuan organisasi yang mengganti ideologi negara," ujar dia.
Punya Struktur Hampir Sama dengan Negara
Polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin (KM) memiliki struktur yang hampir dengan negara. Kelompok ini memiliki struktur mulai dari pimpinan tertinggi yang disebut khalifah yakni Abdul Qodir Hasan Baraja dan Amir Daulah setingkat provinsi.
"Kemudian Amir wilayah setingkat Kabupaten, kemudian Ummul Qura setingkat Kecamatan dan yang paling rendah adalah Amir Masyul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heriyadi kepada wartawan, Kamis (16/6).
Hengki menyebut, mereka yang sudah tergabung dengan Khilafatul Muslimin diwajibkan untuk memberikan infak sebesar Rp1.000 setiap harinya.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak sodaqoh per hari Rp1000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Kemudian tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar. Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," tandasnya.
Pengikut Khilafatul Muslimin Capai 14.000 Orang
Polisi mengungkap pengikut kelompok Khilafatul Muslimin mencapai 14 ribu orang. Belasan ribu pengikut Khilafatul Muslimin itu tersebar di sejumlah wilayah Indonesia sejak kelompok tersebut dibentuk Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung pada 1997 silam.
"Organisasi Khilafatul Muslimin memiliki pengikut atau jamaah yang dinamakan sebagai 'Warga Khilafatul Muslimin' dengan jumlah warga lebih dari 14.000 orang tersebar di wilayah Indonesia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Kamis (16/6).
Hengki menjelaskan, warga yang ingin bergabung dengan Khilafatul Muslimin akan dibaiat atau diambil sumpah terlebih dahulu oleh Khalifah atau pimpinan di wilayah masing-masing. Selanjutnya warga yang mendaftar mendapatkan Nomor Induk Warga (NIW) dan Kartu Tanda Warga setelah dibaiat.
"Apabila sudah dibaiat baru dinyatakan resmi menjadi warga Khilafatul Muslimin dan kemudian akan diberikan Nomor Induk Warga (NIW) serta kartu tanda warga dari Khalifah atau Amir Daulah," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di dalam petilasan ini terdapat sebuah batu besar yang digunakan sebagai tempat bertapa Panembahan Senopati
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang berarti Bangsawan Tangguh yang Berani Menjaga Hukum .
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPenetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaKPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKain Celugam telah menjadi bagian dari budaya Lampung Barat yang sudah terdaftar dalam sertifikat hak paten agar keberadaannya terus lestari.
Baca Selengkapnya