Ketua Presidium Alumni 212: Habib Rizieq menolak Perppu ormas
Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Atas keluarnya itu, Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menyampaikan kalau Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ikut menolaknya.
"Habib (Rizieq) sangat menolak Perppu ini," kata Sambo menyampaikan pesan dari Rizieq, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).
Sambo menilai, kalau Perppu tersebut sama saja dengan pemberangusan hak masyarakat untuk berserikat, salah satu dasar dalam kehidupan berdemokrasi. Terlebih jika dikaitkan dengan rentetan aksi unjuk rasa yang digelar pada Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Ini sangat berbahaya bagi keutuhan demokrasi di negeri ini. Kami merasakan ada udang di balik batu. Bisa ormas lainnya yang kena. Seperti zaman dulu awalnya Masyumi kemudian lainnya kena. Sama kayak zaman PKI dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dalam aturan itu, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri, sebagai penerbit izin, diberi wewenang membubarkan ormas.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaPemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaTerpilih Jadi Rektor ITS Periode 2024-2029, Intip Sisi Lain Bambang Pramujati Dosen Berprestasi yang Akrab dengan Alumni
Sejumlah alumni ITS mengungkap kepribadian Bambang Pramujati.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Sikap PPP Terkait Hak Angket Pemilu, Sandiaga Serahkan ke Mardiono
Sandiaga enggan berkomentar banyak soal hak angket Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnya