Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Tebang Pilih

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, Polisi Dinilai Tebang Pilih Slamet Ma'arif jadi tersangka. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi dinilai tebang pilih dalam penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan kegiatan politik. Tim Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandiaga Jawa Tengah, Sriyanto Saputro menilai penetapan status tersangka terhadap ketua PA 212 Slamet Ma'arif terlalu dipaksakan.

"Kegiatan saja kan jelas semacam reuni, tidak ada kampanye di sana. Kami menilai terlalu dipaksakan, itulah yang kadang hukum tumpul ke atas tajam ke bawah. Karena kebetulan Slamet lebih condong ke 02 akhirnya dicari kesalahannya," kata Sriyanto Saputro, Senin (11/2).

Dia kecewa terhadap kepolisian yang dinilainya tebang pilih. Menurutnya, polisi terkesan cepat menangani pengaduan dari kubu Capres Cawapres 01. Sebaliknya terhadap pengaduan kubu Paslon 02, seolah polisi tutup mata.

"Sudah jelas penanganan beda, tapi ketika minta penanganan kasus Bupati Boyolali yang ngatain Prabowo dengan kasar, pura-pura tidak tahu, kemudian dibiarkan sampai sekarang," jelasnya.

Meski demikian, tim Advokasi akan melakukan pendampingan terhadap Waketum BPN Prabowo Sandi itu. Menurut Sri, yang terjadi saat ini dinilainya sebagai salah satu bentuk perjuangan.

"Tapi tidak masalah bahwa ini mungkin bagi pak Slamet bagian dari sebuah perjuangan," ungkapnya.

Sri menyebut, tidak menutup kemungkinan jika nanti tim BPN akan ikut mengawal proses pemanggilan terhadap Slamet Maarif yang dijadwalkan pada Rabu (13/2).

"Tapi itu, masyarakat akan semakin melek dengan rezim ini yang sudah kebangetan. Dari kami pun akan terus pendampingan hukum dan kita buktikan di pengadilan apakah terbukti atau tidak," tutup Sriyanto Saputro.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif, menjadi tersangka. Sebelumnya Slamet menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, terkait dugaan tindak pidana pelanggaran kampanye di Mapolresta Surakarta, Kamis (7/2).

Penetapan Slamet sebagai tersangka diketahui melalui surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang dikirim ke Slamet Ma'arif dan beredar di media sosial. Surat panggilan tersebut dikeluarkan pada Sabtu (9/2) dan ditandatangani Kasatreskrim Kompol Fadli, selaku penyidik dalam kasus ini.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo membenarkan adanya surat panggilan tersebut. Slamet akan menjalani pemeriksaan kasus pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan saat Tabligh Akbar PA 212 di Gladag beberapa waktu lalu.

"Kami panggil (Slamet Ma'arif) sebagai tersangka kasus pidana pemilu," kata Kapolresta, Senin (11/2).

Slamet Ma'arif disangka melakukan tindak pidana pemilu karena melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat (1).

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pernah Berpasangan di Pilpres 2019, Kini Sandiaga Ucapkan Selamat ke Prabowo

Pernah Berpasangan di Pilpres 2019, Kini Sandiaga Ucapkan Selamat ke Prabowo

Dia berharap semoga persaudaraan dalam membangun negeri bisa lebih diperkuat

Baca Selengkapnya
Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Respons Prabowo soal Peristiwa Penembakan Relawan di Sampang, Minta Motif Diusut Tuntas

Saat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Menengok Ketatnya TPS Prabowo Mencoblos, Sampai Diterjunkan Anjing Pelacak

Menengok Ketatnya TPS Prabowo Mencoblos, Sampai Diterjunkan Anjing Pelacak

Sebelum Prabowo datang, pengamanan ketat terlihat jelas di sekitar TPS Prabowo ini yang melibatkan personel kepolisian.

Baca Selengkapnya