Ketua MK usul sebagian wewenang Ditjen Pajak dialihkan ke swasta
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar geram dengan masih adanya pegawai Ditjen Pajak yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai persoalan korupsi di Ditjen Pajak sudah akut, sehingga perlu dipikirkan untuk mengalihkan sebagian wewenangnya ke pihak swasta.
"Kalau sudah demikian akut, mungkin perlu dipikir ulang apakah sebagian kewenangan pajak perlu dilakukan swasta," ujar Akil di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/5).
Akil mengatakan, sebagian wewenang terkait lembaga keuangan yang dilaksanakan swasta pernah terjadi di Indonesia. Dia mencontohkan dengan kasus Ditjen Bea Cukai.
"Dulu pernah terjadi wewenang Bea Cukai dilakukan oleh Sucofindo untuk melakukan audit di pelabuhan," kata Akil.
Selanjutnya, Akil mengatakan, pengalihan itu dapat dilakukan terutama pada bagian yang paling rawan korupsi. "Dirjen tetap ada. Bagian tertentu yang rawan korupsi seperti penentuan setoran pajak. Itu salah satu cara sampai terbenahinya sistem perpajakan, sampai munculnya trust pada Ditjen Pajak," pungkas dia.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang pegawai Ditjen Pajak. Kedua orang itu bertugas di kantor Ditjen Pajak wilayah Jakarta Timur.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnya