Ketua MK: Interpelasi pada Jokowi tidak ada yang luar biasa
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan hak interpelasi yang akan diajukan DPR kepada presiden terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bukanlah sesuatu luar biasa. Dia bahkan meminta agar tidak ada pihak yang menganggap penggunaan hak tersebut oleh DPR dapat berujung pada pemakzulan.
"Interpelasi itu adalah hak bertanya saja. Kalau hanya bertanya saja, ya jawab saja. Tidak ada sesuatu yang luar biasa, tidak perlu dikhawatirkan ini akan ke pemakzulan," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11).
Hamdan menyatakan DPR memang memiliki beberapa hak sesuai Pasal 20 UUD 1945 di antaranya hak interpelasi dan hak angket. Hak tersebut tidak dapat dihambat. "Prosesnya interpelasi jalan atau tidak harus persetujuan paripurna," kata dia.
Setelah di paripurna disetujui, kata Hamdan, pertanyaan diajukan kepada presiden untuk dijawab. Tetapi jika jawaban presiden dianggap kurang memuaskan, DPR dapat menggunakan hak angket.
Selanjutnya, Hamdan menerangkan proses menuju pemakzulan cukup panjang dan sulit dilakukan. Menurut dia, adanya amandemen UUD 1945 membawa dampak pada kuatnya posisi presiden serta mempersulit proses pemakzulan.
Untuk dapat mengajukan pemakzulan, DPR harus mendapat persetujuan 2/3 anggotanya. Setelah itu DPR juga harus meminta pendapat MK. "Sekarang untuk mengusulkan memberhentikan presiden harus 2/3 anggota DPR setuju. Setelah itu disampaikan ke MK, dipersoalkan lagi apakah betul alasan-alasan untuk mengusulkan pemberhentian," terang Hamdan.
Kemudian, proses tersebut dapat kandas jika MK menyatakan tidak ada persoalan hukum dalam usulan pemakzulan tersebut. Tetapi, jika MK menyatakan terdapat persoalan hukum, maka usulan tersebut masuk ke MPR.
"Untuk sidang MPR butuh kuorum 3/4 anggota yang harus hadir. Kalau enggak terpenuhi, enggak bisa sidang," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS
Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.
Baca SelengkapnyaJokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin
Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket
Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaUsai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi
Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas
Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca Selengkapnya