Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MK: Interpelasi pada Jokowi tidak ada yang luar biasa

Ketua MK: Interpelasi pada Jokowi tidak ada yang luar biasa Hamdan Zoelva. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan hak interpelasi yang akan diajukan DPR kepada presiden terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bukanlah sesuatu luar biasa. Dia bahkan meminta agar tidak ada pihak yang menganggap penggunaan hak tersebut oleh DPR dapat berujung pada pemakzulan.

"Interpelasi itu adalah hak bertanya saja. Kalau hanya bertanya saja, ya jawab saja. Tidak ada sesuatu yang luar biasa, tidak perlu dikhawatirkan ini akan ke pemakzulan," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11).

Hamdan menyatakan DPR memang memiliki beberapa hak sesuai Pasal 20 UUD 1945 di antaranya hak interpelasi dan hak angket. Hak tersebut tidak dapat dihambat. "Prosesnya interpelasi jalan atau tidak harus persetujuan paripurna," kata dia.

Setelah di paripurna disetujui, kata Hamdan, pertanyaan diajukan kepada presiden untuk dijawab. Tetapi jika jawaban presiden dianggap kurang memuaskan, DPR dapat menggunakan hak angket.

Selanjutnya, Hamdan menerangkan proses menuju pemakzulan cukup panjang dan sulit dilakukan. Menurut dia, adanya amandemen UUD 1945 membawa dampak pada kuatnya posisi presiden serta mempersulit proses pemakzulan.

Untuk dapat mengajukan pemakzulan, DPR harus mendapat persetujuan 2/3 anggotanya. Setelah itu DPR juga harus meminta pendapat MK. "Sekarang untuk mengusulkan memberhentikan presiden harus 2/3 anggota DPR setuju. Setelah itu disampaikan ke MK, dipersoalkan lagi apakah betul alasan-alasan untuk mengusulkan pemberhentian," terang Hamdan.

Kemudian, proses tersebut dapat kandas jika MK menyatakan tidak ada persoalan hukum dalam usulan pemakzulan tersebut. Tetapi, jika MK menyatakan terdapat persoalan hukum, maka usulan tersebut masuk ke MPR.

"Untuk sidang MPR butuh kuorum 3/4 anggota yang harus hadir. Kalau enggak terpenuhi, enggak bisa sidang," katanya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Jokowi akan Kenalkan Presiden Terpilih ke Temannya, MBZ dan MBS

Hal ini dikatakan Presiden Jokowi ke Menko Luhut Panjaitan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin

Jokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin

Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Jokowi Titip Salam untuk Cak Imin, PKB Yakin Bukan Godaan Terkait Hak Angket

Kata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Usai Lapor Suara PKB, Kakak Cak Imin Tegaskan Masih Bagian Koalisi Jokowi

Halim menyebut, bahwa PKB adalah koalisi pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi Kumpulkan Kepala Desa di Istana, Ini yang Dibahas

Jokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya