Ketua MK curhat kekurangan dana ke SBY
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden. Dalam kesempatan itu Akil curhat soal anggaran MK yang banyak dipotong oleh DPR.
"Anggaran kita dulu, tahun lalu Rp 270 miliar, dipotong sama DPR gara-gara mereka marah dulu jadi Rp 190 miliar, itu berjalan sekarang. Potong lagi Rp 20 miliar, tinggal Rp 170-an miliar. Sekarang ada program penghematan lagi sekitar Rp 8 miliar dipotong lagi," kata Akil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/6).
Akil menjelaskan saat ini MK hanya mempunyai sekitar Rp 150 miliar dan itu pun harus dengan penghematan yang luar biasa. Kemungkinan MK akan berutang dan akan dibayar pada APBN tahun depan.
"Perkara harus jalan, tidak mungkin tidak sidang karena tidak ada anggaran, satu bulan itu maksimum 23 perkara putus (sesuai anggaran yang ada). Kalau mau putus 40 perkara satu bulan, ya jatuhnya anggaran Agustus sudah habis," ujarnya.
Dirinya berharap DPR akan menambah anggaran MK setidaknya Rp 47 miliar. Sebab, tahun depan Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu.
"Pagu indikatifnya itu Rp 192 miliar. Tarolah misalnya jadinya Rp 180 miliar, misalnya yang disetujui DPR nanti itu yang ditambah Rp 47 miliar tadi," imbuhnya.
Akil menjelaskan apabila anggaran yang ada terus dipaksakan seperti sekarang ini, maka MK harus melakukan penghematan. Salah satunya adalah dengan mengurangi sosialisasi kepada partai peserta Pemilu.
"Sangat penting (sosialisasi), tapi duitnya enggak ada bagaimana? Makanya saya bilang ke DPR waktu konsultasi, saya bilang, ini nanti sengketa-sengketa di MK ini gara-gara bapak-bapak juga (DPR)," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaJK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaSudirman Said: Semua Cara Perlu Ditempuh Buktikan Kecurangan Pemilu 2024
Timnas AMIN dipastikan membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke jalur hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan
Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaIni Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca Selengkapnya