Ketua MA: Tak ada kesalahan dalam putusan Kasasi Susno
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan tidak terdapat kesalahan dalam putusan Kasasi mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Menurut dia, putusan Kasasi itu sudah sesuai prosedur, sehingga MA tidak bersalah dalam menjatuhkan putusan terhadap Susno.
"Sebenarnya MA dalam hal ini tidak pernah merasa bersalah, karena ketentuan hukumnya sudah seperti itu putusannya," ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (3/5).
Namun demikian, Hatta tidak membantah ada kesalahan dalam putusan Pengadilan TInggi yaitu adanya perbedaan pencantuman nomor perkara di bagian pertimbangan dan amar putusan. Dia berharap hal itu tidak terulang pada perkara yang lain.
"Kalau ada salah pengetikan nomor di Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri misalnya, walaupun itu tidak membatalkan putusan, tetapi jangan sampai terjadi lagi untuk masa mendatang," kata Hatta.
Atas dasar itu, Hatta menerangkan, MA akan segera melakukan sosialisasi dengan mendatangani satuan-satuan kerja di daerah. "Salah satu materinya, yaitu selalu mengingatkan supaya putusan dibaca baik-baik, jangan ada yang salah ketik, jangan ada salah identitas dan sebagainya," terang dia.
Lebih lanjut, tambah Hatta, langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan digunakannya kesalahan-kesalahan kecil itu sebagai celah untuk melawan pihak yang terjerat perkara hukum. "Sehingga kita harus terus mewaspadai,' pungkas dia.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2008, Susno Duadji, menolak dieksekusi karena terdapat kesalahan dalam putusan Kasasi MA yaitu tidak mencantumkan perintah penahanan.
Selain itu, Susno juga berdalih kesalahan juga terjadi pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yaitu adanya pencantuman nomor perkara yang berbeda di bagian pertimbangan dan amar putusan.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024
Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaKenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaHasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral
Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaWaspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT
Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca Selengkapnya