Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA: Tak ada kesalahan dalam putusan Kasasi Susno

Ketua MA: Tak ada kesalahan dalam putusan Kasasi Susno M Hatta Ali. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menegaskan tidak terdapat kesalahan dalam putusan Kasasi mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. Menurut dia, putusan Kasasi itu sudah sesuai prosedur, sehingga MA tidak bersalah dalam menjatuhkan putusan terhadap Susno.

"Sebenarnya MA dalam hal ini tidak pernah merasa bersalah, karena ketentuan hukumnya sudah seperti itu putusannya," ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (3/5).

Namun demikian, Hatta tidak membantah ada kesalahan dalam putusan Pengadilan TInggi yaitu adanya perbedaan pencantuman nomor perkara di bagian pertimbangan dan amar putusan. Dia berharap hal itu tidak terulang pada perkara yang lain.

"Kalau ada salah pengetikan nomor di Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Negeri misalnya, walaupun itu tidak membatalkan putusan, tetapi jangan sampai terjadi lagi untuk masa mendatang," kata Hatta.

Atas dasar itu, Hatta menerangkan, MA akan segera melakukan sosialisasi dengan mendatangani satuan-satuan kerja di daerah. "Salah satu materinya, yaitu selalu mengingatkan supaya putusan dibaca baik-baik, jangan ada yang salah ketik, jangan ada salah identitas dan sebagainya," terang dia.

Lebih lanjut, tambah Hatta, langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan digunakannya kesalahan-kesalahan kecil itu sebagai celah untuk melawan pihak yang terjerat perkara hukum. "Sehingga kita harus terus mewaspadai,' pungkas dia.

Sebelumnya, terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2008, Susno Duadji, menolak dieksekusi karena terdapat kesalahan dalam putusan Kasasi MA yaitu tidak mencantumkan perintah penahanan.

Selain itu, Susno juga berdalih kesalahan juga terjadi pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yaitu adanya pencantuman nomor perkara yang berbeda di bagian pertimbangan dan amar putusan.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pastikan Kesejahteraan Pensiunan ASN, TASPEN Siap Salurkan THR Mulai 22 Maret 2024

Pemberian Tunjangan Hari Raya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Hasto Ungkap Ada Upaya Anggaran Setiap Kementerian Dipotong 5 Persen Demi Elektoral

Anggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.

Baca Selengkapnya
Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Waspada Surat Palsu Pembatalan Seleksi CPNS Catut Kemenkumham NTT

Beredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT

Baca Selengkapnya