Ketua MA minta hakim hati-hati jatuhkan vonis
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meminta hakim berhati-hati dalam menjatuhkan vonis. Sebab, independensi hakim benar-benar dipertaruhkan dalam vonis yang dijatuhkan.
"Kalau salah, jangan takut untuk menghukum yang berat. Kalau benar, jangan takut untuk membebaskan. Itulah independensi hakim," ujar Hatta kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10).
Hatta membantah jika terdapat indikasi jual beli vonis pada lembaga peradilan di bawah naungan MA. "Saya kira tidak sejauh itu. Bagaimanapun, hakim itu pasti berpikir panjang untuk berbuat itu (jual beli vonis)," terang Hatta.
Hal ini disampaikan Hatta lantaran terdapat beberapa kasus yang saat ini mendera lembaga peradilan. Kasus itu seperti Hakim Agung yang menganulir hukuman mati bagi terpidana narkoba serta hakim yang tertangkap tangan mengkonsumsi narkoba.
Selain itu, Hatta juga meminta masyarakat tidak mengaitkan kasus tertangkapnya Hakim Puji Wijayanto oleh BNN dengan putusan PK oleh Hakim Agung Imron Anwari yang membatalkan vonis mati.
"Jangan juga kaitkan kasus hakim Puji pada Putusan Peninjauan Kembali itu," kata Hatta.
Terkait vonis pembatalan hukuman mati, Hatta berpandangan, telah terjadi perdebatan di publik tentang relevansi hukuman mati. "Ini sebagai bukti terjadi pro dan kontra, walaupun saya sendiri sudah menjatuhkan hukuman mati," ungkap dia.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaMuhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca Selengkapnya