Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA: Berantas Korupsi Tak Bisa Sendiri, Harus Ada Kerja Sama Penegak Hukum

Ketua MA: Berantas Korupsi Tak Bisa Sendiri, Harus Ada Kerja Sama Penegak Hukum Ketua MA Syarifuddin. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyebut, memberantas korupsi tidak bisa dikerjakan secara individual. Menurutnya, perlu adakesamaan pandangan dari lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Syarifuddin usai menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12). Turut hadir dalam acara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah menteri kabinet kerja.

"Memberantas korupsi itu tidak bisa sendirian, enggak bisa KPK sendiri, enggak bisa kepolisian sendiri, enggak bisa kejaksaan sendiri, enggak bisa juga pengadilan sendiri, harus ada kesatuan pandang. Oleh karena itu, bisa berhasil kalau kita bisa punya kesatuan pandang," kata Syarifuddin ditemui merdeka.com di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12).

Syarifuddin mengungkapkan, MA turut membangun sistem yudikatif yang transparan dan akuntabel. Caranya dengan memanfaatkan teknologi dan informasi secara maksimal.

"Kita kalau dari yudikatif kita membangun transparansi dan akuntabel, dengan menggunakan IT yang ada sekarang, secara maksimal kita berupaya menggunakan IT itu," kata dia.

Syarifuddin berharap, Indonesia bisa segera terbebas dari korupsi. Dia ingin masyarakat Tanah Air dapat sejahtera.

"Tentu sama dengan harapan KPK ya itu kan harapan semua anak bangsa ya, kita ingin Indonesia ini bebas dari korupsi agar kita bisa sejahtera," ucapnya.

Musuh Utama Seluruh Bangsa

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Menurutnya, korupsi sama dengan Covid-19 yang merupakan musibah bagi dunia.

"Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun, sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global," kata Ma'ruf saat sambutan acara Hakordia 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (9/12).

Ma'ruf melanjutkan, seluruh negara mengakui bahwa korupsi merupakan pusat dari berbagai persoalan. Dia berkata, korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian.

"Perjuangan kita untuk pulih dari krisis, yang disebabkan oleh munculnya beragam tantangan baru di bidang ekonomi, politik, sosial dan lingkungan hidup, hanya akan berhasil kita menangkan apabila kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, bebas dari korupsi," tuturnya.

Ma’ruf menegaskan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dan gunakan demi kepentingan rakyat. Bukannya justru memperkaya individu, kelompok atau korporasi.

"Situasi sulit yang tengah kita hadapi sekarang, akan semakin terasa berat dengan perilaku koruptif. Korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan para petani sehingga dapat memperparah dampak dari krisis pangan," kata dia.

Demikian pula, lanjut Ma'ruf, pola pengelolaan perizinan yang tidak transparan dan pengambilan kebijakan yang tak berintegritas akan menyebabkan negara kehilangan potensi pendapatan di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Oleh karena itu, segala upaya pemulihan sosial ekonomi nasional membutuhkan dukungan dari KPK dan semua pemangku kepentingan agar tidak tumbang oleh perilaku koruptif," ujar Ma'ruf.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023

Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'

Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya