Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MA: 13 hakim dijatuhi sanksi disiplin tahun 2014

Ketua MA: 13 hakim dijatuhi sanksi disiplin tahun 2014 Hatta Ali. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali menyatakan bahwa sepanjang 2014 Badan Pengawasan MA telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 13 hakim melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Hal tersebut disampaikan Hatta Ali dalam sidang pleno istimewa penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2014.

"Jenis pelanggarannya, enam hakim dijatuhi sanksi terkait tertib rumah tangga (selingkuh), satu hakim terlibat kasus narkoba, tiga hakim terlibat kasus gratifikasi, dan tiga hakim bertindak indisipliner," kata Hatta seperti dilansir Antara, Selasa (17/3) malam.

Badan Pengawasan MA sendiri sepanjang 2014 telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 209 aparat pengadilan. Hal ini, menurut Hatta, disebabkan adanya penurunan di bidang pengawasan karena jumlah aparat pengadilan yang dijatuhi sanksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.

Pada 2013 MA menjatuhkan hukuman disiplin atas tujuh orang hakim melalui sidang MKH, sementara total hakim pada tahun itu sekitar 8.000 orang.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar

Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Sekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket

Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud

Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Blak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan

Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.

Baca Selengkapnya