Ketua MA: 13 hakim dijatuhi sanksi disiplin tahun 2014
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali menyatakan bahwa sepanjang 2014 Badan Pengawasan MA telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 13 hakim melalui sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Hal tersebut disampaikan Hatta Ali dalam sidang pleno istimewa penyampaian Laporan Tahunan MA Tahun 2014.
"Jenis pelanggarannya, enam hakim dijatuhi sanksi terkait tertib rumah tangga (selingkuh), satu hakim terlibat kasus narkoba, tiga hakim terlibat kasus gratifikasi, dan tiga hakim bertindak indisipliner," kata Hatta seperti dilansir Antara, Selasa (17/3) malam.
Badan Pengawasan MA sendiri sepanjang 2014 telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 209 aparat pengadilan. Hal ini, menurut Hatta, disebabkan adanya penurunan di bidang pengawasan karena jumlah aparat pengadilan yang dijatuhi sanksi mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013.
Pada 2013 MA menjatuhkan hukuman disiplin atas tujuh orang hakim melalui sidang MKH, sementara total hakim pada tahun itu sekitar 8.000 orang.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan Tegas Kasal M. Ali ke Ratusan Perwira TNI Nakes usai 7 Bulan Digembleng di Lembah Tidar
Sebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaBawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya
Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Baca SelengkapnyaHari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Mahasiswa UP soal Rektor ETH Usai Heboh Kasus Dugaan Pelecehan
Kendati sudah dinonaktifkan sebagai rektor, namun mahasiswa menolak ETH untuk tetap mengajar.
Baca Selengkapnya