Ketua KY sepakat hakim MK diawasi
Merdeka.com - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki sepakat dengan wacana pengawasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh lembaga yang dipimpinnya. Dia menganggap hakim konstitusi juga merupakan pelaku kekuasaan kehakiman.
"Hakim konstitusi adalah hakim. Saya kira memang harus menjadi bagian dari pengawasan," ujar Suparman di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (28/8).
Namun demikian, Suparman mengakui hingga kini belum menemukan putusan MK yang sifatnya kontroversi. "Sampai saat ini saya kira tidak ada yang terlalu menimbulkan kontroversi," terang dia.
Suparman menerangkan, sebuah pengawasan jangan sampai didasarkan pada kecurigaan. Menurut dia, pengawasan harus dilihat sebagai sebuah subsistem dari sistem yang berjalan.
"Pengawasan itu subsistem dari sistem untuk menjaga trust (kepercayaan) agar publik pencari keadilan itu percaya kepada institusi, maka harus ada institusi yang bisa menjaga trust ini, salah satunya adalah pengawasan," pungkas Suparman.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaCurhat KH Marzuki Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim: SK Itu Tak Sebutkan Apa Kesalahan Saya
Soal keberadaan PKS, dalam ceramahnya KH Marzuki juga menyampaikan bahwa PKS sudah ikrar Pancasila.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024
Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaIni Arahan MKMK Bagi Hakim Konstitusi Jelang Sengketa Pemilu 2024
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaRespons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya