Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU Bakal Bersaksi di Sidang Suap PAW Harun Masiku Hari Ini

Ketua KPU Bakal Bersaksi di Sidang Suap PAW Harun Masiku Hari Ini Ketua KPU Arief Budiman Usai Diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap diduga terkait pengurusan proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP Harun Masiku.

Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi untuk terdakwa Wahyu. Tim penuntut umun pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil tiga saksi, yakni Ketua KPU Arief Budiman, Anggota KPU Hasyim Asy'ari, dan Ketua KPUD Sumatera Selatan Kelly Mariana.

"(Saksi sidang) Arief Budiman, Hasyim Asy'Ari dan Kelly Mariana. Arief dan Hasyim sudah datang (di Pengadilan Tipikor)," ujar Jaksa Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan didakwa menerima suap sebesar SGD 57.350 atau setara Rp600 juta. Suap diterima Wahyu melalui kader PDIP Saeful Bahri dan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut, Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Agustiani juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Wahyu kemudian disebut terdakwa I dan Agustiani terdakwa II.

"Terdakwa I melalui perantaraan terdakwa II secara bertahap menerima uang senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau seluruhnya setara dengan jumlah Rp600 juta dari Saeful Bahri bersama-sama dengan Harun Masiku," ujar Jaksa Takdir dalam dakwaannya, Kamis (28/5/2020).

Jaksa menyebut uang diberikan agar Wahyu menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024 dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Kasus ini bermula ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia pada 26 Maret 2019 sebelum pemilu diselenggarakan. DPP PDIP saat itu menyampaikan kepada KPU perihal meninggalnya Nazaruddin Kiemas dan meminta agar nama Nazarudin Keimas dicoret dari daftar calon tetap. Namun namanya tetap tercantum dalam surat suara.

Sekitar bulan Juli 2019 PDIP menggelar pleno yang memutuskan Harun Masiku ditetapkan sebagai calon pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara dari Nazarudin Kiemas. Nazarudin memperoleh suara 34.276.

Atas dasar rapat pleno itu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan kuasa hukum PDIP, Donny Tri Istoqomah berkirim surat ke KPU. Mengetahui hal tersebut, Harun Masiku langsung menemui Saeful Bahri meminta tolong agar Harun bisa menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apapun.

"Permintaan ini disanggupi oleh Saeful Bahri," kata jaksa.

Kemudian, PDIP mengirim surat kepada KPU berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.57P/HUM/2019 yang pada pokoknya meminta suara sah Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku. Namun KPU tidak mengakomodir permohonan DPP PDIP karena dinilai tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Atas hal itu, Harun menemui Ketua KPU Arief Budiman agar mengabulkan permohonan MA terkait PAW tersebut. Namun, Arief memutuskan tidak mengakomodir permohonan itu.

Karena tidak diakomodir, Saeful Bahri menghubungi Wahyu dan meminta tolong untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota legislatif. Permintaan tolong itu disampaikan Agustiani Tio, dan Wahyu pun menyanggupi permintaan itu.

Setelah caleg DPR dilantik pada 1 Oktober 2019, Agustiani Tio menghubungi Saeful dan menanyakan perihal uang operasional terkait PAW DPR. Saeful lantas menawarkan uang Rp750 juta ke Wahyu melalui Agustiani asal KPU menyetujui permohonan PAW tersebut.

"Namun Wahyu meminta besaran lebih, yakni Rp1 miliar. Uang itu kemudian disanggupi Saeful Bahri," kata jaksa.

Saeful lantas menemui Harun Masiku dan membicarakan permintaan Wahyu Setiawan. Saeful mengatakan Wahyu meminta uang Rp1,5 miliar dan Harun menyetujui itu dengan syarat Wahyu bisa membuat Harun duduk di kursi DPR.

Setelah Wahyu, Agustiani, dan Saeful sepakat dan mengurusi semua. Harun terlebih dahulu memberikan uang kepada Saeful Rp400 juta untuk diserahkan kepada Wahyu sebagai DP yang dititipkan melalui Kusnadi dan Donny Tri Istiqomah.

Selanjutnya Agustiani melalui Moh Ilham Yulianto menukarkan uang Rp200 juta ke dalam pecahan mata uang dolar Singapura, yakni SGD 20 ribu untuk diberikan kepada Wahyu Setiawan sebagai uang DP terlebih dahulu yang diserahkan di Plaza Senayan.

Jaksa mengatakan Saeful juga melakukan pertemuan dengan Wahyu dan Agustina di sebuah restoran di Mal Pejaten Village. Dalam Pertemuan itu, jaksa mengungkapkan Agustiani menyerahkan uang sebesar SGD 19 ribu kepada Wahyu atas permintaan Saeful, tapi hanya diambil SGD 15 ribu oleh Wahyu, sementara SGD 4 ribu diserahkan Wahyu ke Agustiani.

Tak hanya itu, pada 26 Desember 2019, Harun Masiku kembali menghubungi Saeful dan memberikan uang Rp850 juta. Dari uang itu, Saeful akan memberi Wahyu Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD 38.350.

Jaksa juga mengungkapkan Agustiani meminta uang ke Saeful untuk keperluan pribadinya sebesar Rp50 juta, kemudian diserahkan Saeful cash di Apartemen Mediterania, Jakarta.

Pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani agar mentransfer sebagian uang yang telah diterima dari Saeful sebesar Rp50 juta ke rekening Wahyu. Namun sebelum mentransfer uang tersebut, Wahyu dan Agustiani Tio diamankan petugas KPK berikut bukti uang sejumlah SGD 38.350 dari Agustiani.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

KPU: 181 Petugas PPK, PPS dan KPPS Meninggal Dunia Selama Pemilu 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari melaporkan 181 anggota PPK, PPS, dan KPPS meninggal

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian

Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

KPU Rekapitulasi Suara Jabar dan Papua Barat Daya Malam Ini, 3 Provinsi Terakhir Besok

Pihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.

Baca Selengkapnya
KPU Kota Jayapura Gelar 2 PSU dan 1 PSL di Wilayah Distrik Heram

KPU Kota Jayapura Gelar 2 PSU dan 1 PSL di Wilayah Distrik Heram

PSU digelar di TPS 3 dan TPS 27 Kelurahan Yabansai. Sementara PSL digelar di TPS 38 Kelurahan Waena.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura Usut Dugaan Caleg Suap Ketua PPD Waibhu untuk Naikkan Suara

KPU Jayapura bakal memanggil terlebih dahulu PPD di Distrik Waibhu untuk diklarifikasi.

Baca Selengkapnya