Ketua KPU Babel bantah dirinya bermasalah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Asli Basir, membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Yusron Ihza terkait pengangkatan dirinya yang bermasalah.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang kuasa hukum termohon, Daniel Tonapa Masiku dalam sidang pleno Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bangka Belitung dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terlapor dan pihak terkait.
"Mengenai tuduhan bahwa pemilukada Babel telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif secara tegas kami bantah," ujar Daniel membacakan keterangan pihak termohon di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat No 6, Jakarta Pusat, Jumat (16/3)
Daniel menambahkan bahwa pengangkatan termohon menjadi Ketua KPU Provinsi Babel telah sesuai prosedur. Sehingga kewenangan yang dijalankan KPU sudah sah. "Pengangkatan Asli sebagai komisioner, lalu Ketua KPU Provinsi sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," terang Daniel.
Selanjutnya, Daniel pun menjelaskan bahwa apabila memang ada keberatan masyarakat terkait diangkatnya Termohon sebagai Ketua KPU Provinsi, Sebagaimana tuduhan Pemohon, seharusnya ada pernyataan keberatan resmi.
"Jika memang ada keberatan dari masyarakat, seharusnya ada pernyataan keberatan resmi yang disampaikan ke KPU atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," ujar Daniel.
Sebelumnya, Pemohon yang merupakan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Babel mengadukan Ketua KPU Provinsi Babel karena dinilai tidak kapabel dalam bekerja. Tuduhan tersebut didasarkan pada adanya catatan rekam jejak Termohon selama menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, yang sering mendapat teguran tertulis dari KPU Babel akibat kinerjanya yang kurang baik. Namun, ketika terjadi kekosongan kekuasaan di lingkungan KPU Babel, Termohon lantas dilantik oleh KPU Pusat menjadi ketua KPU Babel dengan mengabaikan rekam jejak tersebut.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKata Baku dan Tidak Baku, Ini Pengertian Perbedaan Antara Keduanya Lengkap dengan Ragam Contohnya
Kata baku dan tidak baku kerapkali digunakan dalam keseharian manusia. Begini penjelasan lengkap beserta contohnya.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaTes Bahasa Inggris di Rekrutmen Bersama BUMN Dikeluhkan Sangat Sulit, Kementerian BUMN Respons Begini
BUMN tak mungkin untuk menurunkan standar soal tes bahasa Inggris dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2024.
Baca Selengkapnya