Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPU Akui Pernah Didatangi Harun Masiku Soal Pengajuan Surat Uji Materi PKPU

Ketua KPU Akui Pernah Didatangi Harun Masiku Soal Pengajuan Surat Uji Materi PKPU Ketua KPU Arief Budiman Usai Diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merampungkan pemeriksaan dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arief diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Arief mengaku dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik terkait suap penetapan politikus PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) ini.

"Hari ini 10 pertanyaan. Tetapi lebih mendalami terkait apakah saya punya hubungan antara saya, Wahyu, dan Harun Masiku," ujar Arief di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua bagi Arief. Pada pemeriksaan sebelumnya, 28 Januari 2020, Arief dicecar sekitar 22 pertanyaan. Menurut Arief, pemeriksaan kali ini hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya.

Di hadapan penyidik, Arief menyatakan tak pernah mengenal Harun Masiku. Meski demikian, Arief mengaku Harun Masiku pernah menemuinya di gedung KPU.

Saat itu, kata dia, Harun menyampaikan surat uji materi atau judical review terkait peraturan KPU soal penetapan anggota DPR terpilih.

"Ditanya hubungan saya dengan Harun Masiku. Ya saya jelaskan, saya enggak kenal, tetapi dia pernah datang ke kantor, sampaikan surat judicial review," kata Arief.

Arief mengatakan, saat itu menegaskan kepada Harun bahwa pihaknya tetap berpegang teguh terhadap peraturan KPU. Dalam hal ini, Harun Masiku tak bisa menggantikan anggota DPR RI terpilih Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

KPU berpandangan, yang pantas menggantikan Nazaruddin Kiemas adalah Rezky Aprilia sebagai calon legislatif dari PDIP yang memiliki suara terbanyak setelah Nazaruddin. Namun PDIP berdasarkan fatwa MA berkeras mengajukan Harun untuk menggantikan Nazaruddin.

Menurut PDIP, sesuai surat uji materi tersebut, MA menyatakan bahwa suara caleg yang meninggal adalah milik partai. Jadi PDIP mengalokasikan suara Nazaruddin Kiemas untuk Harun Masiku dan ditolak KPU.

"Saya sampaikan enggak bisa ditindaklanjuti karena memang tidak sesuai dengan ketentuan UUD," kata Arief.

Diperiksa Melengkapi Berkas

Arief sebelumnya mengatakan, berdasarkan surat panggilan yang dia terima dari pihak KPK, pemeriksaan kali ini untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Arief pernah diperiksa pada 28 Januari 2020.

"Mungkin ada yang perlu dilengkapi," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Pemeriksaan Arief ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa, 25 Februari 2020. Saat itu KPK dan Arief sepakat untuk menunda pemeriksaan lantaran banjir yang melanda Jakarta.

"Banjir. Aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini, atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir, hadi dipindah, sebenarnya dipindahnya hari Rabu, tapi saya enggak bisa Rabu," kata Arief.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Arief sejatinya akan diperiksa untuk melengkapi berkas empat tersangka dalam kasus ini.

"(Pemeriksaan Arief Budiman) untuk keempat tersangka," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.

KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos

Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Ada Informasi Baru Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

enggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya