Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK Ungkap 3 Modus Korupsi Pegawai Pajak

Ketua KPK Ungkap 3 Modus Korupsi Pegawai Pajak Bupati Banjarnegara Ditahan KPK. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, terdapat 3 jenis korupsi yang sering terjadi dan melibatkan penyelenggara Negara, terutama insan perpajakan. Di antaranya, korupsi dalam bentuk gratifikasi, suap menyuap dan pemerasan.

"Yang paling banyak terjadi melibatkan penyelenggara negara ada 3 hal, pertama, terkait dengan korupsi dalam bentuk gratifikasi. Kedua, korupsi dalam bentuk suap menyuap. Ketiga sering terjadi dalam bentuk pemerasan," kata dalam Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (2/12).

Menurutnya, ketiga jenis korupsi itu paling rentan terjadi dengan insan perpajakan. Karena mereka memiliki tugas pokok kewenangan yang luar biasa terkait pemeriksaan pelaporan perpajakan, mulai dari telaahan administrasi perpajakan, penilaian, dan membuat keputusan pajak, hingga pengadilan.

"Termasuk peradilan banding di perpajakan itu rentan semua dengan kasus korupsi gratifikasi, suap, dan pemerasan," ujarnya.

Firli tak memungkiri, memang berbicara korupsi tidak ada habisnya. Hal itu bisa terjadi, lantaran banyak orang yang menganggap korupsi adalah peninggalan budaya. Untuk mencegah korupsi, dia berpendapat tidak ada cara lain yaitu menumbuhkan budaya anti korupsi.

"Karenanya KPK pada tahun 2021, hari anti korupsi sedunia bukan milik KPK, bukan hanya milik penggiat anti korupsi. Tapi hari anti korupsi sendiri adalah milik kita bersama. Karena itu tema tahun 2021 terkait hari anti korupsi kita kemas dengan satu tema satu padu membangun budaya anti korupsi," ujarnya.

Budaya Korupsi

Sejujurnya, persoalan-persoalan korupsi ini tidak selesai kalau kita masih menganggap bahwa korupsi adalah budaya. Berbicara terkait budaya anti korupsi, maka dirinya mengajak segenap insan anak bangsa supaya melibatkan diri dari upaya-upaya untuk membangun budaya anti korupsi.

Dengan cara, pertama, kita harus memahami nilai-nilai budaya anti korupsi, Jangan pernah ada lagi kita menganggap bahwa ada budaya korupsi. Jangan pernah lagi kita berpikir bahwa ini ada rezeki diluar pendapatan sah sesuai undang-undang.

"Jangan ada lagi berpikir untuk mengatakan ini bukan korupsi, karena sesungguhnya konsep korupsi kita Ingatkan Kembali kembali undang-undang nomor 3 tahun 1971 dulu hanya mengenal dua yaitu perbuatan dengan sengaja menguntungkan diri sendiri atau orang lain itu ada ada pasal 2, ada juga karena penyalahgunaan kewenangan pasal 3," jelasnya.

Namun, dengan perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang sudah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, maka korupsi bukan hanya dua perbuatan yang merugikan keuangan negara tapi setidaknya ada 7 jenis cabang daripada korupsi dan ada 30 bentuk dan rupa korupsi.

Dia menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa ya kita sepakat, korupsi juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang 31 tahun 1999 yang sudah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Ganjar Pranowo: Ini Peringatan, Kekuasaan Cenderung Korupsi

"Ini alert (peringatan) buat kita semuanya, bahwa kekuasaan itu umumnya kecenderungan korupsi. Power tends to corrupt itu ada,” kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya