Ketua KPK Tutup Rapat 18 Masalah Internal Hasil Temuan Dewan Pengawas
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan membeberkan hasil evaluasi triwulan yang dilakukan Dewan Pengawas. Firli beralasan sudah menemukan solusi dari masalah tersebut. Sehingga merasa tak perlu diumbar kembali.
"Mohon maaf, itu tidak kami sampaikan pak, karena ibaratnya kita pesta sudah selesai, tugas kami untuk membersihkan piringnya," kata Firli dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).
Firli mengakui ada permasalahan dalam tiga bulan kinerja awal memimpin komisi antirasuah. Dia berdalih, hal itu wajar dalam sebuah lembaga atau institusi. Sebagai pembuktian telah bekerja.
Dia mengaku sudah menemukan solusi dari masalah yang ditemukan oleh Dewan Pengawas KPK.
"Tetapi setelah ada masalah kita temukan solusinya, lalu kita sepakati. Alhamdulillah pak, semua masalah itu sudah kita sepakati sudah kita temukan solusinya," kata mantan Kapolda Sumsel itu.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) merampungkan evaluasi triwulan pertama terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Komjen Firli Bahuri.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, evaluasi digelar dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Dewan Pengawas KPK dengan Pimpinan KPK di Gedung ACLC Kavling C1, Senin (27/4).
Menurut Tumpak, terdapat sejumlah poin permasalahan yang dibahas dalam rakorwas tersebut, mulai dari perspektif pemangku kepentingan, proses internal, penumbuhan dan pembelajaran, hingga perspektif keuangan.
"Hasil kesimpulan bahwa akan dilakukan perbaikan terhadap berbagai perspektif tersebut," ujar Tumpak melalui pesan tertulis, Senin (27/4).
Terkait pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menurut Tumpak, setelah dilakukan pembahasan maka diperoleh kesepakatan atas 18 poin isu permasalahan dari berbagai Kedeputian.
Menurut Tumpak, 18 poin isu permasalahan yang dibahas mayoritas terkait Kedeputian Penindakan yang bersumber di antaranya dari laporan pengaduan yang masuk ke Dewan Pengawas.
"Kesepakatan yang diperoleh dari 18 isu permasalahan tersebut yaitu akan dilaksanakan perbaikan terhadap 18 isu permasalahan oleh KPK," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak mendesak Polri segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya