Ketua KPK tidak mundur untuk pinjam rutan TNI
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dengan tegas menyatakan tidak akan mundur untuk meminjam Rutan Guntur Pomdam Jaya dari pihak TNI. Apalagi, kedua belah pihak sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU).
"Siapa pun tidak bisa memaksa KPK membatalkan MoU. Saya tidak akan mundur selangkah pun untuk membatalkan MoU yang sudah saya tandatangani dengan TNI," tegas Abraham kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/9).
Selain itu, Abraham membantah jika kerjasama rutan itu khusus disediakan untuk tahanan koruptor kelas kakap dan pelaku korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Lebih penting dari itu, refungsi rutan untuk memanfaatkan aset negara yang terbengkalai.
Abraham membantah jika MoU dengan TNI baru dilakukan. Dirinya hanya melanjutkan nota kesepahaman dari pemimpin sebelumnya. "Ini harus beres ya, jangan sampai ada kesan MoU dibangun karena ada masalah," kata Abraham.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya