Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Promosi Jadi Komisaris Jenderal
Merdeka.com - Posisi perwira tinggi (Pati) Polri bergeser. Salah satu yang mendapat promosi adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri yang ditunjuk menjadi Kabaharkam.
Keputusan ini tertuang dalam ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019. Dengan begitu bintang di pundak Firli bertambah menjadi tiga (komisaris jenderal). Firli menggantikan Komjen Condro Kirono yang kini ditunjuk menjadi analis kebijakan utama Baharkam.
Firli merupakan Pati Polri yang telah terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan mulai bekerja di lembaga anti-korupsi pada Desember nanti.
Untuk posisi Firli selanjutnya akan diisi Irjen Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Timur. Sedangkan Koorsahli Kapolri Irjen Muktiono diplot di Kaltim.
Selain Firli, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Istiono juga mendapat promosi menggantikan Kakorlantas Irjen Refdi Andri yang ditunjuk menjadi jadi Koorsahli.
Penjelasan Asisten Kapolri
Sedangkan yang menggantikan Istiono adalah Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Anang Syarif Hidayat.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Eko Indra Heri mengatakan mutasi rutin untuk menggantikan personiel, antara lain karena ada yang pensiun dan mendapat tugas di luar struktur.
"Termasuk juga para kapolres yang mendapat job promosi sehingga diganti dengan personel lain," tuturnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaFOTO: Ekspresi Firli Bahuri Usai Mengajukan Surat Pengunduran Diri di Markas Dewan Pengawasan KPK
Firli menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaBocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Bersalah, Jatuhkan Sanksi Berat untuk Mengundurkan Diri
ertemuan itu pun dianggap oleh Tumpak adanya kepentingan tertentu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya