Ketua KPK berharap melalui film korupsi bisa dicegah
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengajak generasi muda untuk tidak katakan pada korupsi. Dia berpendapat melalui film korupsi dapat dicegah.
"KPK ingin memberi pemahaman untuk edukasi agar kita lebih yakin nilai-nilai integritas. Oleh karenanya, lewat film kita bisa menanamkan karakter, karena film mudah dipahami dan dicerna," kata Samad dalam acara 'ACFFest 2014 Anti Corruption Film Festival' di Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Menurut Samad, hal yang terpenting untuk memberantas korupsi bukan cara penangkapan dan menjebloskan ke penjara. Namun, kata dia, penanaman nilai integritas dimulai dari diri sendiri dan keluarga.
"Ada pemahaman integritas bahwa korupsi mulai dari diri kita dan dari keluarga. Di era sekarang ini harus mengubah cara pemberantasan korupsi bukan cara konvensional dengan penangkapan," pungkasnya.
Oleh karena itu, dia berharap melalui film dokumenter yang diselenggarakan oleh ACFFest 2014 generasi muda dapat memahami makna korupsi.
"Kita ingin pendidikan karakter anak-anak. Dari pemantauan KPK selama 11 tahun, korupsi tidak orangtua saja tapi generasi muda juga," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnya