Ketua Komite II DPD dukung pemerintah siapkan AMDAL RTB
Merdeka.com - Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendukung rencana pemerintah untuk melakukan Revitalisasi Teluk Benoa (RTB), Bali, dalam waktu dekat ini. Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba meminta kepada Direktur Jenderal KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segera mempersiapkan analisis dampak lingkungan (AMDAL).
"Tentu untuk mengurus AMDAL tidak sederhana dan masih membutuhkan serangkaian konsultasi publik. Setelah semuanya dilengkapi, DPD sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah," kata Parlindungan Purba di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Dia melanjutkan, DPD sepakat dan mendukung pembangunan, asal tidak bertentangan dengan pelestarian lingkungan dan budaya. Dari pemaparan pihak PT TWBI, katanya, sekilas tampak sudah bagus dan layak untuk dilanjutkan pembangunan. Tetapi karena masih ada pihak yang belum setuju maka diperlukan mediasi.
"Jadi, selama itu untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta tidak melanggar peraturan perundang-undangan maka kami (DPD) dukung. Namun, pihaknya menyerahkan kepada pemerintah, karena pemerintah juga tidak akan berani melanjutkan proses, termasuk menerbitkan AMDAL jika semua syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan belum dilengkapi," katanya.
Disinggung sikap DPD, Purba terkesan menjawabnya diplomatis. Dia mengaku, DPD tidak dalam kapasitas mendukung RTB atau tidak. Tetapi hanya memediasi antar kedua belah pihak agar memiliki persepsi dan tujuan yang baik untuk masyarakat Bali dan Indonesia.
"Sepertinya makin lama keduanya sudah mulai saling memahami. Kami serahkan ke Pemerintah Pusat dan Daerah agar masalah ini tidak berlarut-larut dan secepatnya selesai. Sebaiknya yang mendukung maupun menolak mau saling membuka diri dan duduk bersama untuk berdiskusi lebih dalam lagi. Saya yakin akan ada titik temu," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaRembuk Pemuda merupakan gerakan kepemudaan nasional yang diinisiasi Aidil Pananrang.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya