Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Kadin Bali Laporkan 3 Orang Diduga Penerima Uang Hasil Penipuan

Ketua Kadin Bali Laporkan 3 Orang Diduga Penerima Uang Hasil Penipuan Tersangka Gung Alit saat diamankan di Mapolda Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Bali, AA Alit Wiraputra yang kini menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Bali, resmi melaporkan S, CW dan JY ke Ditreskrimum Polda Bali, Senin (29/4). Ketiga orang tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka Alit Wiraputra.

"Untuk perkara yang kami tangani, adalah kami melaporkan dan mengadukan kepada orang-orang yang diduga menerima aliran dana dari kline kami. Sehingga kami mengadukan ketiganya dengan dugaan tindak pidanan penipuan, penggelapan, dan penadahan," kata kuasa hukum Alit, Gusti Randa di Mapolda Bali, Senin (29/4).

Gusti Randa mengatakan, bawa kliennya melaporkan tiga orang tersebut lantaran diduga ikut menerima aliran dana. Sehingga jika Alit disebut melakukan penipuan sekitar Rp 16 miliar terhadap korban Sutrisno Lukito Disastro, maka tiga orang yang disebut menerima sebagian besarnya.

"Kami mengadukan orang-orang yang diduga menerima aliran dana dari klien kami. Maka kami dapat buktikan bahwa uang tersebut sebagian besar telah diterima oleh tiga orang ini," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika kliennya sudah dijadikan tersangka, maka tiga nama yang disebut juga harus kena pasal yang sama, yakni Pasal 55 KUHP. Menurutnya, ketiga orang tersebut telah menerima sebagian besar dari uang Rp 16 miliar, yakni senilai Rp 13 miliar.

"Ketiganya adalah berinisial S, CW, dan JY. kami adukan kami laporkan. Ketiga orang ini kalau direkap dari hasil rekap bank uang yang dialirkan ke mereka adalah Rp 13 miliar," ungkapnya.

Kemudian, bukti-bukti yang dibawa saat pelaporan tersebut adalah surat kerja sama, rekap bank atau aliran dana, kemudian catatan-catatan berupa siapa mendapatkan berapa berdasar cek yang dimilikinya.

"Ini Dumas (Pengaduan Masyarakat) dengan nomor 108/4/2019 pada 29 April. Buktinya, MoU atau kerja sama yang kedua, beberapa rekap dari bank atau aliran dana, kemudian catatan kami sebagai petunjuk, siapa mendapar berapa berdasar cek yang ada di kami," jelasnya.

Seperti yang diberitakan, Ditreskrimum Polda Bali menangkap Anak Agung Alit Wira Putra, Kamis (11/4). Penangkapan tersebut terkait penipuan terhadap Sutrisno Lukito Disastro sejumlah Rp 16 miliar, terkait izin pengembangan Pelabuhan Benoa, Bali.

Alit saat digelandang ke Rutan Mapolda Bali menyebut, uang Rp 16 miliar tersebut turut dialirkan ke S yang merupakan anak mantan Gubernur Bali. Selain itu, juga diberikan kepada CW dan JY.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Getaci di Garut Dipungli 2,5 Persen dari Nilai Uang yang Diterima

Warga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

5 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Bali Ditangkap, Tersangka Mengaku Salah Sasaran

Kelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya