Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD Jateng: Saya sudah dinyatakan bebas murni oleh MA

Ketua DPRD Jateng: Saya sudah dinyatakan bebas murni oleh MA Rukma Setyabudi. blogspot.com

Merdeka.com - Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi yang menggantikan posisi Murdoko membantah bila dirinya masih berstatus terdakwa. Rukma mengaku sudah memperoleh surat putusan MA bahwa tidak bersalah dan dikembalikan hak-haknya oleh MA.

"Sudah ada surat dari MA pada tahun 2010 ditindaklanjuti dengan keputusan MA ke PN Purworejo yang menyatakan bahwa semua urusan hukum terkait saya sudah selesai. Saya dinyatakan tidak bersalah dan buktinya saya punya. Besok saya tunjukan ke jenengan dan temen-temen wartawan," ungkap Rukma saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (6/11).

Rukma juga memaparkan terkait proses hukum yang menimpa dirinya diawali saat menjadi anggota Komisi B DPRD Purworejo pada tahun 2004. Saat itu, dirinya memasuki masa purna bhakti sebagai anggota DPRD Purworejo dan mendapatkan pesangon sekitar Rp 15 juta.

"Saat itu sudah ada Perda namun Perda itu dipersoalkan dan dipersalahkan oleh Depdagri terkait dana purna bhakti tersebut. Saya disidang bersama seluruh anggota DPRD Purworejo yang lain. Soal dana purna bhakti tidak terbukti karena ada kesalahan sistem. Kesalahan prosedur. Semua anggota DPRD Purworejo dinyatakan bebas," ungkapnya.

Namun, lepas dan bebas dari kasus dana purna bhakti, pada tahun 2009 dirinya dilaporkan dalam kasus pengadaan buku perpustakaan tahun 2003/2004.

"Saat itu saya duduk di Komisi B. Pengadaan buku khan tugasnya di Komisi E. Sampai pada proses sidang, rekanan dipanggil ngomong kalau tidak kenal saya. Kepala Dinas Pendidikan dipanggil ngomong tidak pernah berurusan dengan saya. Ada orang yang berupaya mencelakakan saya. Piye carane supoyo kejaksaan bisa jerat saya. Saat itu saya dituntut dan divonis 1,5 tahun penjara oleh pengadilan Purworejo," ungkap Rukma.

Dirinya kemudian berupaya melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Jateng dengan data dan bukti yang ada lalu dinyatakan bebas.

"Kejaksaan banding dengan data dan bukti saya dinyatakan bebas murni dan dikembalikan hak-haknya. Kejaksaan banding lagi dan mengajukan kasasi ke MA. Surat dari MA turun tahun 2010 ditindaklanjuti dengan mengirim surat ke PN Purworejo yang menyatakan saya tidak bersalah. Semua sudah selesai. Suratnya juga ada besok saya tunjukan," pungkas Rukma.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Momen Ketua Komisi I Bertemu Kasad Jenderal Maruli Pertama Kali dalam Raker Bareng DPR

Momen Ketua Komisi I Bertemu Kasad Jenderal Maruli Pertama Kali dalam Raker Bareng DPR

Saat itu, Meutya berkelakar jika kondisi mereka yang hadir dalam raker tersebut sedang bagus

Baca Selengkapnya
Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Dulunya Memisahkan Daratan Kudus dengan Demak, Ini Jejak Keberadaan Selat Muria yang Masih Dijumpai Kini

Telah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga

Momen Keseruan Puan Maharani Kunjungi Sentra Kerajinan Tembaga di Lereng Merapi, Siap Beri Dukungan pada Usaha Warga

Para perajin tembaga dan warga sekitar sangat antusias menyambut kedatangan Ketua DPR RI itu.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan

Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan

Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.

Baca Selengkapnya
Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar

Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar

. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan

Baca Selengkapnya