Ketua DPRD DKI Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemukan keanehan dalam proyek revitalisasi Kawasan Monumen Nasional (Monas). Dia pun menduga ada permainan dalam proyek penataan ikon ibu kota tersebut.
"Nah di sini juga ada suatu keanehan. Seharusnya kan rencananya dulu, berapa anggarannya, baru dianggarkan. Ini enggak, dibuat anggarannya dulu baru perencanaan. Nah ini terbalik. Di sini saya ada indikasi, kecurigaan bahwa di sini ada main-main," ungkapnya, di Kawasan Monas, Jakarta, Senin (27/1).
Keanehan tersebut dia temukan ketika mendapatkan penjelasan dari pihak UPT (Unit Pengelola Teknis) Monas. "Saya diterima oleh pengawas dan UPT Monas. Saya minta penjelasan kok bisa begini? Dia ngasih kronologi gimana lelangnya? gimana penganggarannya?," jelas dia.
"Nah saya melihat, seharusnya perencanaan dulu baru ikut lelangnya. Ini kan enggak. Lelang dulu baru perencanaan. Ini terbalik. Di sini lah saya sedikit agak bertanya," lanjut Prasetyo.
Dalam pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pihaknya mendapat penjelasan bahwa revitalisasi bertujuan untuk menata kawasan Monas.
"Awalnya konsepnya kan memperbaiki, membuat bagus, menata. Ini kan bukan menata, pohon dipotong-potong lalu (ada yang) dipindahkan juga. Kalau dipindahkan masih hidup ya enggak masalah. Dan pohon ini juga sudah puluhan tahun ditanam di sini. Di zaman pemerintah sebelumnya," ujar dia.
Dia menegaskan, bahwa kawasan Monas bukan milik DKI semata, tapi juga Pemerintah pusat. Karena itu Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Ini bukan miliki DKI sendiri loh ini, ini milik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini enggak ada koordinasinya. Baru kemarin saya dengar, saya lihat, saya membaca di media sosial bahwa Sekda datang ke Setneg," tegas dia.
"Jadi jangan main salah-salahan, ini kita sedang kondisi ke depan sampai Februari itu banjir. Gimana serapan kita? Sekarang Monas sudah banjir. Tadi saya lihat di gorong-gorong tidak ada pembersihan. Nah gimana ini perawatannya. Itu kan ada anggaran semua," imbuhnya.
Dia pun menyatakan bahwa DPRD DKI memiliki hak untuk menyetop pengerjaan proyek tersebut. Penyetopan dilakukan jika Pemprov DKI tidak menjelaskan secara jelas tujuan pelaksanaan revitalisasi Monas.
"Saya berhak menyetop, menyetop di dalam perancangan anggaran besok ke depan. Saya akan enggak mau bahas kalau dia tidak menghargai saya. Pemerintah daerah itu ada dua lho, ada eksekutif dan legislatif. Harus diajak ngomong bareng, duduk. Kalau ke depan tidak ini, saya tidak akan laksanakan itu anggaran," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaRestorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Telan Biaya Rp22,2 Miliar, Heru Budi Ungkap Bagian yang Diperbaiki
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Perintahkan Menteri Basuki Revisi Desain Istana Wapres di Ibu Kota Nusantara, Kementerian PUPR Respons Begini
Meski ada perintah desain ulang, Danis optimistis Istana Wapres dapat selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaMencolok di Tengah Kota, Begini Kisah Menara Air Belanda di Pandeglang Peninggalan Tahun 1848
Walau sering direnovasi, namun bentuknya masih dibiarkan sesuai aslinya
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim Sudah Gelontorkan Dana Desa Rp539 Triliun: Setara 250 Bandara Besar
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya