Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD Bogor bersaksi untuk tersangka lainnya

Ketua DPRD Bogor bersaksi untuk tersangka lainnya Ketua DPRD Bogor ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencecar para tersangka suap izin lahan untuk pembangunan makam di Bogor. Penyidik memeriksa Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kali ini, Iyus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni 2 pegawai Pemkab Bogor, Usep Jumenio dan Listo Wely S, serta pemberi suapnya, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa Sentot Susilo dan Nana Supriatna (makelar tanah).

"Saksi untuk tersangka lainnya," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, Rabu (24/4).

Selain Iyus, penyidik juga memeriksa Usep Jumenio, Listo Wely, Nana Supriatna sebagai saksi. Sedangkan untuk Sentot Susilo, diperiksa sebagai tersangka.

KPK terus mengusut perizinan lahan seluas 1 juta meter persegi yang akan dibangun Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) oleh Gerindo Perkasa. Diketahui, yang memiliki otoritas mengeluarkan surat perizinan itu yakni Kepala Daerah setempat, Bupati Bogor Rachmat Yasin.

KPK pun telah memanggil anak buah Rachmat Yasin, yakni Sekda Pemkab Bogor Nurhayat dan juga ajudannya, Agung. Sejumlah pejabat Pemkab Bogor lainnya juga ikut diperiksa KPK kemarin.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP Merasa Terhormat Disambangi Prabowo, Siap Pindah Koalisi?

PPP merasa terhormat bila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkunjung ke partainya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Tidak Masalah Diberhentikan PPP, Witjaksono Tegaskan Kader Daerah Dukung Prabowo-Gibran

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi memastikan Witjaksono diberhentikan posisinya dari Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

Baca Selengkapnya
PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!

PKS Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Terstruktur di Depok: Usut Aktornya!

Dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormatiย keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya